Kota Bogor

Gubernur Jabar KDM Bikin Satgas Pengawasan MBG

Cegah Kasus Keracunan, KDM Bakal Bentuk Satgas untuk Awasi MBG

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan membentuk Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) usai rapat koordinasi program strategis nasional MBG bersama para kepala daerah se-Jawa Barat di Bale Pakuan, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (29/9/2025).

“Ya, ada beberapa hal yang akan dilakukan di Jawa Barat terkait MBG ini. Akan dibentuk Satgas, yang bertugas untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan,” ujar KDM.

Menurutnya, pengawasan akan mencakup mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, waktu pengolahan, hingga distribusi makanan.

Baca juga  KPU Imbau Paslon Pilkada Kota Bogor Tidak Daftar 'Last Minute'

“Termasuk sampai mencicipi juga. Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, melainkan tim yang melakukan pemeriksaan kelayakan bahan pangan,” jelasnya.

Selain Satgas, lanjut KDM, Pemprov Jawa Barat juga akan membentuk lembaga aduan di setiap kabupaten dan kota. Lembaga ini berfungsi menerima laporan terkait kualitas maupun kuantitas makanan yang disajikan di sekolah.

“Guru atau siswa boleh mengadukan soal kualitas makanan, porsi, maupun penyajiannya. Penyedia MBG wajib mematuhi ketentuan porsi senilai Rp10 ribu. Kalau berkurang, implikasinya ada tiga, sanksi administratif, penghentian sebagai mitra, hingga pidana korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang ketat ini dilakukan agar program MBG berjalan sesuai tujuan.

“Ketiga hal itu menjadi fokus kami, sehingga penyelenggaraan MBG ke depan lebih baik,” ungkapnya.

Baca juga  Layani Mudik, Dishub Kota Bogor Terjunkan 200 Personel

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengapresiasi langkah Gubernur Jabar mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk menyamakan persepsi terkait program MBG.

“Karena banyak kasus keracunan dan keluhan masyarakat, perlu ada respon yang baik. Selama ini Perpres 83 tentang BGN kurang menegaskan kewenangan daerah. Pertanyaannya, sejauh mana peran Pemkot Bogor dalam mengawasi SOP di dapur-dapur MBG,” kata Jenal.

Ia menyebutkan, keputusan Gubernur untuk membentuk Satgas pengawasan adalah langkah tepat.

“Ini semata untuk percepatan program yang baik, tetapi pengawasan di bawah tetap harus dibantu pemerintah daerah,” ucapnya.

Jenal juga menekankan pentingnya peran daerah dalam mencegah terjadinya kelalaian.

“Tidak menutup kemungkinan ada dapur yang lalai, menu yang kurang layak, bahkan menyebabkan keracunan. Itu yang harus diperbaiki. Kami minta ke BGN agar jelas tupoksi kami dalam membantu pengawasan program yang sangat baik ini,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Kodjari Serahkan 300 Paket Sembako ke Satgas Covid-19 Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top