Polisi Tangkap Dua Kakek Tersangka Pencabulan Anak di Ciampea
BOGOR-KITA.com, CIAMPEA – Polres Bogor menangkap dua kakek terduga pelaku pencabulan terhadap anak di sebuah Gubuk wilayah Kampung Gedong Sawah, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu 20 September 2025 malam tadi.
Penangkapan itu dilakukan beberapa jam setelah video viral seorang ibu yang mengaku anaknya dicabuli oleh seorang kakek. Pencabulan terhadap anak itu tidak hanya dilakukan terhadap anaknya, ada beberapa anak di bawah umur lainnya menjadi korban.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa Polsek Ciampea berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial WS (65) dan MR (68).
“Keduanya sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Bogor,” kata dia, Minggu 21 September 2025.
Dari keterangan sementara, tersangka WS mengakui bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap korban AL (8) dengan cara memeluk dan meraba kemaluan korban.
“WS melihat korban Alya (8 th) masuk kedalam kebun, dan bertemu dengan WS dan MR. WS mengaku melihat MR memeluk korban A hingga memegang kemaluan korban,” kata AKBP Wikha.
Sementara, dari keterangan pelaku MR (68), dirinya tidak mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap korban AZ (8) dan melihat rekannya WS melakukan hal serupa.
“Tersangka tidak mengaku, tapi mengakui melihat tersangka Wawan memegang paha sampai dengan kemaluan korban A,” kata dia.
Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan beserta pemenuhan alat bukti agar segera dilakukan penahanan kepada keduanya.
“Dan hari ini fokus untuk pemenuhan alat bukti agar kedua pelaku dapat dilakukan upaya penahanan,” tutup dia. [] Hari
