Kab. Bogor

Fly Over Tenjo Tunggu Sertifikat Laik Fungsi

BOGOR-KITA.com, TENJO – Poyek pembangunan Flyover dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tenjo telah mencapai tahap uji kelayakan. Uji statis telah dilakukan dan saat ini masih menunggu Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Informasi update proyek jalan layang dan JPO tersebut disampaikan Camat Tenjo Yudhi Utomo saat dihubungi redaksi terkait adanya harapan dan desakan warga untuk percepatan pengoperasian dua fasilitas itu.

“Jadi masih menunggu Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Nanti proyek akan dilanjutkan ke tahap penataan,” ungkap Camat Tenjo Yudhi Utomo, Jum’at (19/9/2025).

Yudhi menambahkan, sejumlah penataan sarana pendukung itu diantaranya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), penataan mobil angkutan, penataan infrastruktur jalan yang berada di bawah flyover dan JPO tersebut.

Baca juga  Polsek Rumpin Tangkap 3 Pelaku Curanmor

“Tahap penataan ini akan dikoordinasikan oleh SKPD Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, Kementerian Perhubungan serta instansi terkait lainnya bersama PT KAI dan PT MAU selaku pelaksana proyek,” papar Yudhi.

Setelah tahap penataan selesai, lanjutnya, proyek akan dilanjutkan ke tahap serah terima kepada Pemkab Bogor, kemudian dilanjutkan dengan tahap peresmian sekaligus launching pemanfaatan jalan.

Masih kata Camat Tenjo, semua aspirasi warga masyarakat telah ditampung dan disampaikan, dan saat ini sedang di proses. Ia meminta doa, dukungan, dan support dari masyarakat karena proyek ini akan berjalan dengan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, pihak ketiga, dan masyarakat.

Yudhi menegaskan, pihak Kecamatan Tenjo akan memfasilitasi sesuai kewenangannya untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai rencana yang telah dibuat.

Baca juga  KNPI Kecamatan Tenjo Gelar Dialog tentang Pembangunan Wilayah

“Mari kita tunggu perkembangan proyek ini dengan sabar dan optimis. Tapi uang pasti, semua aspirasi warga masyarakat selalu di perhatikan,” ujarnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top