Kota Bogor

Pemkot Bogor Bakal Hapus 216 Angkot Tua

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mereduksi sebanyak 216 unit angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan transportasi dan pengurangan jumlah angkot yang sudah uzur.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa angkot yang akan direduksi merupakan kendaraan yang sudah berusia lebih dari 20 tahun.

“Tahun ini ada sekitar 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu dan akan kami reduksi secara bertahap,” ujar Jenal kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, sejak tahun 2019 hingga 2025, Pemkot Bogor telah mereduksi sebanyak 646 unit angkot. Hingga 8 Juli 2025, jumlah angkot yang masih beroperasi tersisa 2.766 unit.

Baca juga  Dishub Kota Bogor Bekukan Izin Trayek Ribuan Angkot

“Pengurangan jumlah angkot ini sejalan dengan pengembangan sistem transportasi massal di Kota Bogor,” katanya.

Jenal menyebutkan, angkot yang direduksi akan digantikan oleh moda transportasi publik lain seperti Biskita Transpakuan, yang koridornya direncanakan akan terus diperluas.

Selain mereduksi angkot tua, Pemkot Bogor juga akan memperketat pengawasan terhadap operasional angkot, termasuk uji KIR, surat izin pengawasan, pembayaran pajak kendaraan, hingga kelengkapan SIM pengemudi.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin setiap pekan,” jelasnya.

Tak hanya itu, penertiban juga dilakukan terhadap angkot yang kerap ngetem sembarangan di sejumlah titik, seperti di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

“Saya minta Kadishub siagakan personel, bahkan kalau perlu libatkan PPNS untuk menindak langsung di lokasi terhadap angkot yang ngetem, apalagi jika sopirnya meninggalkan mobil saat ngetem,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Ade Sarip: Kota Bogor Kotanya Warga Kabupaten, Kabupaten Desanya Warga Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top