Kab. Bogor

Laka Lantas Di Jalan Raya Madnur Parung, Seorang Pemotor Tewas

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas baru saja terjadi di jalan raya Madnur Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Kamis 27 Februari 2025.

Berdasar keterangan dari sejumlah warga peristiwa laka lantas terjadi sekitar pukul 08.10 WIB. Lokasi kejadian di sekitar Kampung Binong RT 01 RW 04 Desa Iwul Kecamatan Parung.

“Korbannya laki – laki, usia sekitar 50 tahun. Mengendarai sepeda motor yang melaju dari arah Jampang menuju ke Ciseeng,” ungkap seorang warga sekitar yang namanya tidak mau dituliskan.

Pria ini menjelaskan, korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 6127 EV. Korban diduga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga  Anggota DPR RI Mulyadi Soroti Parkir Liar Di Puncak, Sebabkan Kemacetan

“Sepertinya korban sudah meninggal dunia karena luka parah di bagian kepala. Korban tergeletak di jalan raya. Namun warga tidak ada yang berani melakukan evakuasi, masih menunggu pihak berwenang,” imbuhnya.

Seorang tokoh masyarakat di sekitar lokasi kejadian, Suwardi mengkonfirmasi adanya kejadian laka lantas tersebut. Menurutnya, diduga peristiwa itu laka lantas tunggal.

“Diduga korban jatuh dan terlempar hingga membentur aspal. Luka parah pada bagian kepalanya, meskipun menggunakan helm. Saat ini korban sudah dibawa ambulans ke rumah sakit,” ungkapnya.

Suwardi menambahkan, tidak ada warga yang tahu kronologis jelas peristiwa ini dan juga belum diketahui identitas korban. Saat kejadian hingga korban dibawa ambulans, warga hanya berani menjaga lalu lintas.

Baca juga  Hadiri Business Matching 2022 di Bali, Ade Yasin Dukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

“Lokasi kejadiannya kan di jalan yang ramai lalu lintas. Makanya warga berjaga – jaga karena korban tergeletak di jalan raya. Saat ini korban sudah dibawa ambulans, sepeda motor masih di sekitar TKP,” tukasnya.

Meski sudah mencoba melakukan upaya konfirmasi, namun hingga berita dibuat dan ditayangkan, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwajib. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top