Kota Bogor

Akun Gengster Promosikan Judol, Dua Admin jadi Tersangka

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota kembali mengungkap kasus Judi Online (Judol) di Kota Bogor.

Kali ini pihak kepolisian mengamankan admin akun Wartal Official. Akun ini merupakan milik gengster Wartal yang sering melakukan live aksi tawuran di Kota Bogor.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah mengamankan dua orang  dengan inisial AF (22) dan MN (23) sebagai pemilik akun Wartal Official yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Akun Wartal Official memang kerap melakukan live maupun postingan konten-konten viral seperti aksi tawuran, dalam konten tersebut disispkanlah sejumlah link situs,” ungkap AKBP Guntur pada Selasa, (30/7/2024).

Baca juga  Kakak Beradik Perekrut Selebgram Untuk Promosikan Judi Online Ditangkap Polisi

Akun Wartal Official itu, kata AKBP Guntur memiliki jumlah followers sebanyak 16,8 ribu. Dalam mempromosikan situs judol tersebut tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp350 sampai Rp900 ribu untuk setiap dua pekan.

“Tersangka sudah melakukan hal tersebut sejak 2021 dan uang keuntungan yang mereka dapat digunakan untuk membeli minuman keras berakohol atau nongkrong dan mabuk-mabukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau, jika melihat tindakan pidana segera melaporkan ke pihak kepolisian baik melalui call center 110 atau ke nomor Kaploresta Bogor Kota 087810010057.

Baca juga  Polsek Ciawi Dan Muspika Nyatakan Perang Dengan Judi Online

“Sudah banyak yang menjadi korban judi online. Karena jika sudah terjerat judi online kemungkinan segala kejahatan bisa terjadi seperti mencuri, menipu, menggelapkan dan tindak pidana lainnya,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top