Kota Bogor

Angkot 08 di Bogor Tabrak Mobil dan 6 Motor, Sopir Diduga Mabuk

Ilustrasi/Istimewa

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Angkutan perkotaan (angkot) trayek 08 menabrak enam motor dan satu mobil di Kota Bogor

Kejadian yang terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024 sekira pukul 23.10 WIB itu diduga karena sopir angkot tersebut terpengaruh minuman keras atau mabuk.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol M. Ardi Wibowo menjelaskan, peristiwa itu bermula dari angkot bernopol F 1996 PF datang dari arah Alun-alun Kota Bogor menuju arah Pasar Kebon Kembang melalui Jalan Dewi Sartika.

Ketika di depan Alun-alun dan hendak memutar arah ke arah Pasar Kebon Kembang, angkot yang dikemudikan MAF (20) menabrak dua sepeda motor.

Satu sepeda motor datang dari arah Pasar Kebon Kembang menuju Alun-alun yang sedang berhenti menunggu angkot tersebut berputar arah dan satunya sedang terparkir di depan Alun-alun.

Baca juga  Menuju Angkot Berbadan Hukum, DLLAJ Kota Bogor Peringatkan 1198 Pemilik

“Diduga pengemudi angkot saat mengemudikan kendaraannya tidak hati-hati dan antisipasi dan dalam pengaruh alkohol,” ucap Ardi, Rabu, (5/6/2024).

Setelah menabrak dua sepeda motor, lanjut Ardi, angkot tersebut malah tancap gas melarikan diri. Dirinya menduga sang sopir angkot panik saat diberhentikan massa.

“Karena panik dikejar dan diberhentikan massa pengemudi angkot berusaha melarikan diri dan melaju ke arah Pasar Anyar,” ujarnya.

Sopir angkot yang melarikan diri itu kemudian menyerempet satu mobil yang sedang berhenti dan satu motor yang sedang berjalan di sekitaran Alun-alun.

Lalu, angkot tersebut menabrak tiga motor yang sedang terparkir di Jalan Dewi Sartika depan Pasar Kebon Kembang.

“Angkot tetap melaju dan saat tiba di Jalan Dadali depan Learning Center BPJS Ketenagakerjaan dan hendak berbelok menabrak separator lalu masuk ke kebun dan menabrak pohon,” ungkapnya.

Baca juga  Ridwan Kamil ke Bogor Persiapkan Tes Cepat Corona

Akibat kecelakaan tersebut, kata Ardi seorang pengendara motor Suwarno (42), warga Tanah Sareal, mengalami luka-luka. Sementara satu motor termasuk angkot mengalami kerusakan. Sedangkan kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan sudah tidak ada di lokasi kejadian dan tidak diketahui identitasnya.

Saat ini, MAF tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota.

“Sopir angkot sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top