Kota Bogor

Banjir Keluhan PPDB ke DPRD Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pos pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Komisi IV DPRD Kota Bogor mulai banyak menerima aduan dari masyarakat, baik itu melalui online atau offline.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, pasca dibukanya PPDB untuk tingkat SMA/ SMK yang dimulai secara serentak di Jawa Barat.

Ia mengungkapkan, bahwa aduan yang masuk dari masyarakat terkait dengan sarana prasarana penunjang pada jaringan internet yang dianggap bermasalah.

“Jadi setelah minggu lalu kami membuka posko pengaduan, saat ini sudah banyak aduan yang masuk. Contohnya, server down dan website eror dan paling banyak aduan untuk tingkat SMA dan SMK” ungkap pria yang akrab disapa Gus M ini pada Selasa (4/6/2024).

Baca juga  Anna Mariam Soal Raperda Santunan Kematian: Bunuh Diri dan Over Dosis Tidak Dibantu

Ia juga mengungkapkan, bahwa para orang tua murid mengaku selama ini tidak pernah menerima sosialisasi proses PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga para orang tua ini tidak mengetahui proses dan tahapan yang harus dilalui bilamana ada kendala dalam proses PPDB.

“Keluhannya, hampir sama yaitu tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KCD. Seperti yang dilakukan, oleh Disdik Kota Bogor kepada Komite sekolah SD beberapa waktu lalu,” katanya.

Tentunya, lanjut Gus M, ini menjadi catatan dan ia menilai pola komunikasi yang kurang baik yang ditunjukan oleh KCD Wilayah 2 Bogor.

Karena, menurutnya untuk pendidikan jenjang SMP pada PPDB tahun 2024 DPRD dan Dinas pendidikan Kota Bogor sudah berusaha semaksimal mungkin mensosialisasikan proses dan tahapan PPDB. Hal itu ditunjukkan dengan diadakannya sosialisasi di gedung DPRD Kota Bogor, dimana Disdik Kota Bogor mengundang 208 komite sekolah dasar agar proses sosialisasi bisa berjalan dengan baik.

Baca juga  Warganya Positif Covid-19, Perumahan Cilendek Indah Green Garden Dikarantina

Dengan demikian, Politisi PPP ini mengingatkan pihak KCD agar membuka komunikasi dengan seluruh unsur forkopimda dan stakeholder dunia pendidikan agar proses PPDB tahun ini bisa berjalan lancar. Meski kewenangan ada di tingkat provinsi namun sekolah-sekolah tersebut berdomisili di Kota Bogor.

“Memang, kewenangan untuk tingkat SMA dan SMK ada di provinsi. Tapi, bukan berarti tidak ada ruang komunikasi dengan Forkompinda yang ada di Kota Bogor,” tegasnya.

Dengan maraknya aduan yang diterima oleh Komisi IV, ia mengaku akan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi dengan pihak KCD Pendidikan Provinsi Jabar dan akan menyampaikan seluruh aduan yang sudah ia terima.

“Meski selama ini KCD sangat sulit untuk dihubungi dan diajak berkomunikasi. Kami akan tetap menyuarakan aduan dari para orang tua yang sudah masuk ke kami,” tutupnya. [] Ricky

Baca juga  2.800 Warga Kota Bogor Gagal Dapat BLT, DPRD Tuding Dinsos Lamban Verval
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top