BOGOR-KITA.com – Kerangka besar dari pengembangan Kota Cerdas (Smart City) di Kota Bogor harus dipahami dan bukan tentang gengsi, tetapi harus menjadi sebuah solusi. Sebab, sistem yang telah dibangun dengan Sumber Daya Manusia (SDM) diharapkan agar lebih bersinergi dalam melayani.
“Jadi tidak sekedar “latah” tetapi menjadi solusi yang mampu menjawab tantangan dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan ini merupakan bagian penting dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Gerakan Menuju 100 Smart City, Penyusunan Masterplan Kota Bogor Menuju Smart City Tahun 2017 di ruang Paseban Surawisesa, Balaikota Bogor, Selasa (1/8/2017).
Menurut Ade, semua bermuara pada satu hal yakni bagaimana membuat kemudahan akses bagi warga Kota Bogor dalam memperoleh pelayanan yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Selama ini Kota Bogor telah mengaplikasikannya untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam beberapa bidang, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, perizinan Online, pengaduan Online, pembayaran pajak dan bidang yang lainnya.
“Kerangka besar ini sejatinya harus dipahami secara bersama dalam rangka implementasi Kota Cerdas. Dukungan dan support yang diberikan pihak lain jangan sampai disia-siakan sehingga target yang dicapai menjadi lebih jelas. Jangan terkesan tidak ada progres yang diperoleh atau pemanfaatannya hanya begitu-begitu saja,” jelas Ade.
Tahun 2018 Kota Bogor mendapat kepercayaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika masuk dalam 25 Kota/Kabupaten prioritas di Indonesia dalam pengembangan Kota Cerdas. Ade menambahkan, kepercayaan ini bukanlah tanpa dasar, Kota Bogor dipandang mumpuni dalam kerangka hal kelembagaan dan infrastruktur.
Kepercayaan yang diberikan tersebut, harus direspon dengan rencana strategis Smart City untuk Kota Bogor sebagai landasan pengembangan lebih lanjut, selain itu Pemkot Bogor telah membentuk Dewan Smart City dan Tim Smart City.
“Adapun tugas Dewan Smart City diantaranya memberikan arahan aspek strategis teknologi dan informasi dalam Smart City dan tindaklanjut atas hasil monitoring dan evaluasi. Memberikan persetujuan dan dukungan bagi usulan kebijakan, rencana kerja dan inisiatif strategis teknologi informasi serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan,” bebernya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor Firdaus menyebut, kegiatan bimbingan teknis Penyusunan Masterplan Kota Bogor Menuju Smart City Tahun 2017 akan berlangsung hingga empat hari kedepan, mulai 1 hingga 4 Agustus 2017.
“Rencananya master plan yang nantinya dihasilkan sudah harus selesai November 2017,” kata Firdaus.
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut para pimpinan dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor, dengan narasumber dari Staf Aplikasi Layanan Publik Kemenkominfo Dwi Elfrida Martina, Kasi Inisiasi Layanan Publik Kemenkominfo Monika Suharko dan Pembimbing Smart City Kota Bogor Teddy Sukardi dari Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTI). []Admin