Bawaslu Kabupaten Bogor Putuskan Nasib Dugaan Pelanggaran Pemilu Ravindra Airlangga Besok
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor bakal memutuskan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga besok.
Ravindra Airlangga yang merupakan anak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12/2023).
Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra Airlangga tertempel stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.
Bawaslu Kabupaten Bogor telah memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian ini antara lain Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Entis Sutisna, tim Ravindra Airlangga dan juga Ravindra Airlangga sendiri.
“Besok kita akan pres rilis (konferensi pers, -red),” ujar Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Terkait kasus ini Ravindra Airlangga belum memberikan jawaban kepada redaksi Bogor Kita yang mengirimkan pesan lewat Whatsapp ke nomor pribadinya beberapa kali. [] Hari
Ikuti Bogor Kita di Google News