Kab. Bogor

Bawaslu Kabupaten Bogor Putuskan Nasib Dugaan Pelanggaran Pemilu Ravindra Airlangga Besok

Foto/Istimewa

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor bakal memutuskan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga besok.

Ravindra Airlangga yang merupakan anak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12/2023).

Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra Airlangga tertempel stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.

Bawaslu Kabupaten Bogor telah memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian ini antara lain Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Entis Sutisna, tim Ravindra Airlangga dan juga Ravindra Airlangga sendiri.

Baca juga  Lokasi HY Camp 2019, Ini Profil Desa Malasari

“Besok kita akan pres rilis (konferensi pers, -red),” ujar Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Terkait kasus ini Ravindra Airlangga belum memberikan jawaban kepada redaksi Bogor Kita yang mengirimkan pesan lewat Whatsapp ke nomor pribadinya beberapa kali. [] Hari

Ikuti Bogor Kita di Google News

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top