Kab. Bogor

11 Remaja Bersajam di Ciseeng Diciduk Polisi

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Sebanyak 11 remaja diciduk petugas gabungan yang sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Ciseeng.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini memang rutin dilakukan bersama Pemerintah Kecamatan Ciseeng bersama Polsek dan Koramil Parung serta dibantu Satpol PP dan Linmas.

“11 remaja ini diamankan petugas gabungan dan langsung dibawa ke kantor Polsek Parung. Dari laporan yang saya terima, para remaja ini sedang mabuk – mabukan serta membawa senjata tajam,” ungkap Sekcam Ciseeng, Agus Sopyan di konfirmasi media Senin (18/9/2023).

Hal ini dibenarkan Kanit Satpol PP Kecamatan Ciseeng Tajudin, yang menjelaskan bahwa 11 remaja itu diamankan tengah berkumpul di Kampung Poncol Desa Babakan Kecamatan Ciseeng pada Minggu dini hari (17/9/2023).

Baca juga  Ruas Jalan Cibeteung Udik - Tegal yang Rusak akan Segera Diperbaiki

“11 orang remaja ini kedapatan sedang minum ciu dan membawa senjata tajam. Semua remaja di bawa ke Polsek Parung untuk di mintai keterangan. Barang bukti berupa 1 botol ciu dan senjata tajam diamankan pihak Polsek,” jelas Tajudin.

Ia menambahkan bahwa remaja yang diamankan tersebut, 1 orang warga Kecamatan Leuwiliang dan 10 orang lainnya warga Kecamatan Parung.

“Sedangkan satu orang lainnnya yang diduga mengundang untuk berkumpul adalah warga Poncol Desa Babakan, melarikan diri,” pungkas TJ, sapaan akrabnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top