Kota Bogor

SIM Keliling Kota Bogor Rabu 26 April, Siapkan Syarat dan Uang Cukup

Foto/Istimewa

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dimana lokasi SIM keliling Kota Bogor Rabu 26 April 2023?

Masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar oleh Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.

Layanan SIM Keliling Rabu 26 April 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, maka pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor.

Baca juga  Corona Kota Bogor: Positif 86, Sembuh 85, Meninggal 1

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol*

*Pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di lokasi).

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top