Kab. Bogor

Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor Selasa 6 Desember 2022

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM memiliki masa berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang jika masa berlaku selesai.

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM bisa memanfaatkan lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Berikut lokasi dan persyaratannya.

Pelayanan SIM Keliling Online Polresta Bogor Kota hari Selasa 6 Desember 2022, berlokasi di Graha Pena Radar Bogor.

Sementara di Kabupaten Bogor hari Selasa 6 Desember 2022 lokasi SIM Keliling berada di Mall Cileungsi

Baca juga  SIM Keliling Kota Bogor Rabu 26 April, Siapkan Syarat dan Uang Cukup

Khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C

Persyaratan

1. eKTP dan fotokopi

2. SIM yang akan habis masa berlakunya

3. Khusus SIM A dan SIM C

[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top