Kab. Bogor

3.421 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bogor Batal Berangkat

Haji/istimewa

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.

Hal ini juga berdampak pada 3.421 calon jemaah haji Kabupaten Bogor yang  harus menunda keberangkatannya untuk melakukan ibadah haji tahun ini.

“Yang daftar dari awal ada 72 ribu, kalau untuk yang tahun ini berangkat sesuai kuota 3.421 untuk tahun 2020 yang tertunda,” ujar Plt Kasi Haji Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, untuk persiapan calon jemaah haji sebenarnya berjalan sesuai rencana.

“Karena setiap tahun perlu dimaksimalkan, jadi sudah ada persiapan, sudah proses scan, BPH lunas, scan paspor dan visa sudah lengkap semua,” katanya lagi.

Baca juga  8 Reaktif, 473 Non-Reaktif Covid-19 Hasil Rapid Test di Pasar Ciawi

Sementara itu, calon jemaah haji asal Kampung Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Eni mengaku sedih dengan penundaan tersebut. Pasalnya,  dirinya sudah mendaftar calon jemaah haji dari tahun 2009 silam.

“Ya sedih aja, sudah dua kali tertunda, dari awal pas pandemi sampai sekarang, padahal udah divaksin dua kali,” kata Eni.

Eni yang telah daftar haji sejak tahun 2009 ini sudah lama menanti untuk berangkat dan berharap, jika tahun ini tidak berangkat , di tahun berikutnya bisa menunaikan ibadah haji.

“Kalau niat dan kondisi fisik sudah siap, memang penginnya tahun ini berangkat, eh kemarin baca berita ternyata belum diizinkan, semoga pandemi cepat berlalu dan bisa berangkat ke tanah suci,” tutupnya. [] Sandi

Baca juga  Arab Saudi Melarang Jemaah Haji Internasional, Kuota Hanya 60 Ribu untuk Penduduk Lokal dan WNA
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top