2 Orang Tewas di Prada Samlawi, HMR Tuntut Pengadaan Lampu PJU dan Penegakan Perbup
BOGOR-KITA.com,.RUMPIN – Pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tambang yang menewaskan dua orang warga, Himpunan Mahasiswa Rumpin bersama masyarakat menggelar aksi refleksi bergabung di depan Kantor Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Dalam aksi tersebut, HMR mengungkapkan bahwa hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan telah terjadi 2 kali kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan kendaraan angkutan tambang,
“Mirisnya kejadian tersebut selalu terjadi di luar jam operasional yang ditetapkan oleh Perbup Bogor nomor 160 tahun 2023,” ujar
Ketua HMR Ananda Sugiarto, dalam giat aksi refleksi Sabtu, (15/6/2026) malam.
Mahasiswa yang akrab disapa Nandut ini menegaskan bahwa HMR bersama warga sangat prihatin dan menyesali peristiwa kecelakaan lalu lintas dan memakan korban jiwa kembali terjadi di Kecamatan Rumpin.
“Malam ini kami bersama masyarakat Rumpin menggelar aksi refleksi berkabung, menggelar do’a bersama dan tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa kecelakaan tersebut,” tandasnya.
Selain menyampaikan orasi keprihatinan dan rasa berkabung atas insiden laka lantas tragis di dekat Kantor Kecamatan Rumpin, HMR juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum di wilayah Kecamatan Rumpin.
“Kami menuntut pihak terkait utuk segera membereskan persoalan PJU di Kecamatan Rumpin dan menuntut agar Perbup Bogor nomor 160 tentang jam operasional truk tambang betul – betul dilaksanakan dan diawasi dengan ketat,” cetusnya. [] Fahry