Kota Bogor

YSK dan FKUB Kota Bogor Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak dan Disabilitas, Teken MoU Promosikan Toleransi

ysk

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota deklarasikan rumah ibadah ramah anak dan ramah disabilitas di Gereja Katedral Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (18/8/2022).

Selain deklarasi rumah ibadah ramah anak dan disabilitas, YSK dan FKUB Kota Bogor juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempromosikan toleransi dan keberagaman menuju Kota Bogor ramah Hak Asasi Manusia.

Penandatanganan MoU dan Deklarasi tersebut dilakukan oleh Ketua YSK Sugeng Teguh Santoso dan Ketua FKUB Hasbullah yang disaksikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Dalam Kesempatan itu, Bima Arya mengatakan dirinya sering melihat anak kecil suka lari lari di dalam masjid dimarahi oleh orang tua. Dengan demikian bagaimana anak bisa nyaman ketika melakukan kegiatan di dalam masjid.

Untuk itu, kata Bima Arya, hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat ketika DNA Kota Bogor DNA yang toleran. “Memang DNA yang toleran banyak, tapi gejala intoleran harus diakui ada. Oleh karena itu kita  ingin yang toleran jadi mainstream,” ucap Bima Arya.

Baca juga  FKUB Kota Bogor Siapkan Mediator Untuk Cegah Konflik

Dengan adanya deklarasi rumah ibadah ramah anak dan ramah disabilitas yang dilakukan oleh YSK dan FKUB Kota Bogor, Bima Arya mengaku merasa terbantu, karena pihaknya memerlukan edukasi sampai level yang paling bawah yaitu di level rumah.

“Anggaran kita kan terbatas, insya allah ini memberikan manfaat yang lebih luas lagi bagi Kota Bogor,” katanya.

Sementara, Ketua YSK, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, bahwa YSK merupakan suatu lembaga yang memberikan perhatian terhadap praktek kekerasan terhadap manusia dan juga perhatian terhadap hak hak asasi secara luas.

Menurutnya, hak asasi manusia secara luas adalah kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah. Selain itu ada juga aspek lain yaitu hak-hak kelompok disabilitas.

Baca juga  SMAN 10 Menang Tipis Melawan SMA BBS

“Mereka (disabilitas) harus  mendapatkan akses dan dukungan, karena keterbatasan mereka itu harus mendapat afirmasi yang kuat,” ujar STS sapaan akrabnya.

Untuk itu, lanjut STS, YSK melakukan kerjasama dengan FKUB Kota Bogor dengan tujuan untuk mempromosikan toleransi keberagaman di Kota Bogor  menuju Kota Bogor ramah HAM dan ramah HAM itu ada disabilitasnya.

“YSK dan FKUB Kota Bogor akan bertukar informasi tentang kondisi hak asasi di Kota Bogor, kemudian melakukan diskusi dan kegiatan bersama untuk mendukung mempromosikan toleransi dan keberagaman,” ungkapnya.

Selain itu, kata STS pihaknya juga akan melakukan satu proses untuk membuat resolusi konflik, misalnya konflik ada pembangunan rumah ibadah kelompok agama  kemudian mendapat tantangan dari masyarakat.

Selain resolusi konflik, tambah STS, pihaknya juga akan melakukan  penanganan dan penyelesaian masalah kebebasan beragama. Jika ada pengaduan maka pihaknya akan membicarakan bersama sama.

Baca juga  Bima Optimis DPRD Baru Wujudkan Kota Bogor Ramah Keluarga

“Pendidikan dan penyuluhan kepada organisasi keagamaan terkait konsep HAM, organisasi keagamaan kan banyak, nah kita berikan konsep HAM kepada mereka,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbullah mengatakan dirinya bersyukur karena gerakan yang dimotori oleh Wali Kota untuk menjadikan DNA warga Kota Bogor DNA yang toleran.

Ia menjelaskan, dalam mendukung kota layak HAM, pihaknya melakukan deklarasi rumah ibadah ramah anak dan disabilitas. Deklarasi ini kata Hasbullah nantinya akan ada di seluruh rumah ibadah di Kota Bogor.

“Semoga ini menjadi bagian dari ikhitiar kita menjaga kerukunan dan toleransi yang ada di Kota Bogor,” katanya

“Semoga seluruh rumah ibadah yang ada di Kota Bogor mendukung program kota toleran dan kota ramah HAM,” harapnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top