Regional

Wisatawan ke Jabar Wajib Rapid Test Antigen bukan Antibodi

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil/ Humas Jabar

BOGOR-KITA.com, BANDUNG  – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan pergantian tahun baru 2021. Untuk wisatawan yang akan datang ke Jawa Barat diwajibkan melakukan rapid test antigen bukan antibodi.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil dalam keterangan dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Jabar, Selasa (15/12/2020).

Ridwan Kamil menegaskan kebijakan terkait keramaian saat peringatan pergantian tahun 2020-2021 seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni tidak akan mengizinkan.

“Tidak akan mengizinkan acara pergantian tahun baru dalam skala besar. Jadi tahun baruan di rumah saja dilaksanakan indoor, tidak ada acara outdoor,” tegasnya Senin (14/12/2020).

Ia mengatakan waktu libur panjang lebih baik di rumah saja, walaupun untuk berwisata juga diperbolehkan namun dengan syarat sudah melaksanakan rapid test dan hasilnya negatif.

Baca juga  Awal Tahun 2020, FAJI Gelar RKT Demi Menggapai Prestasi di Porda Jabar 2022

“Rapid test bukan antibodi tapi saya mewajibkan rapid test antigen, sudah bergeser, wajib bagi wisatawan yang akan ke Jabar,” tegasnya.

Ia bahkan mengatakan wisatawan yang hendak ke Bali sudah wajib melaksanakan bukti test swab.

Dikutip dari Alodokter, rapid test antigen untuk virus Corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab. Untuk memberikan hasil yang lebih akurat, pemeriksaan rapid test antigen perlu dilakukan paling lambat 5 hari setelah munculnya gejala COVID-19. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top