Kab. Bogor

Warga Masih Keluhkan Bau Tak Sedap dari Perusahaan di Desa Curug, Gunungsindur

Seratusan warga RW 04 Desa Curug dan RW 01 Desa Padurenan yang tinggal berdekatan dengan perusahaan produsen hebel (bata ringan) , kembali mendatangi perusahaan tersebut, Selasa (1/12/2020).

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Sekitar seratusan warga RW 04 Desa Curug dan RW 01 Desa Padurenan yang tinggal berdekatan dengan sebuah perusahaan produsen hebel (bata ringan), kembali mendatangi dan melakukan aksi protes atas dugaan pencemaran udara yang dituding telah dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Dalam aksinya, warga yang didominasi kaum ibu-ibu dan pemuda tersebut, meminta pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Curug untuk menghentikan sementara produksinya hingga benar-benar bisa menghilangkan bau tak sedap akibat asap/uap sisa limbah produksi.

“Protes dilakukan warga karena sampai saat ini bau limbah polusi udara dari perusahaan tersebut masih terasa mengganggu warga,” kata Aning Pratiwi, warga Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Selasa (1/12/2020).

Baca juga  Wagub Jabar Minta Dishub Ikut Awasi Protokol Kesehatan

Hal senada disampaikan Suparman, warga Desa Padurenan, Kecamatan Gunungsindur. Menurutnya, harus ada tindakan yang tepat dari pihak perusahaan termasuk Pemkab Bogor dalam mengatasi polusi udara yang dirasakan warga.

“Mediasi sudah berkali kali dilakukan. Tapi belum ada solusi. Jadi harusnya ada keseriusan dari semua pihak,” katanya.

Sementara Sulhaji Djompa, seorang tokoh masyarakat Desa Curug, yang juga ikut memprotes pencemaran udara oleh perusahaan tersebut, mengatakan, demo warga ini bagian dari rasa frustasi.

Pasalnya, lanjut Sulhaji, pada saat bau menyengat dan mengganggu warga hingga efek polusi yang menyebabkan banyak warga mual – mual dan sakit, namun bersamaan itu justru keluar rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor yang menyatakan kualitas udara masih dalam ambang batas.

Baca juga  Bertemu Pj Bupati Bogor, Sopir Truk Tambang Sepakati 8 Hal

“Artinya kualitas udara (di sekitar area perusahaan-red) masih dianggap sehat oleh pemerintah,” kata Sulhaji.

Ia membeberkan, warga hanya menuntut supaya dikembalikan kehidupan secara normal seperti sebelum ada perusahaan itu.

Dijelaskannya, tuntutan hidup normal dengan udara segar tanpa polusi yaitu tanpa polusi bau, tanpa polusi bising, dan tanpa polusi debu.

“Warga tidak ikut campur urusan bisnis industri. Warga malah senang jika ada industri untuk menyerap lapangan kerja. Tapi industrinya jangan yang mengeluarkan polusi (non polutan),” tegas Sulhaji Djompa.

Dalam aksi tersebut, warga tampak berkumpul di depan gerbang pintu masuk ke perusahaan tersebut. Tak ayal, akses keluar masuk kendaraan di perusahaan tersebut tertutup.

Baca juga  Sekda Kota Bogor Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri

Dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait adanya aksi demo warga, Rudy Suryadi selaku HRD perusahaan tersebut hanya memberikan jawaban singkat. “Maaf pak belum bisa jawab. Sekarang lagi banyak tamu,” jawabnya. [] Fahry

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top