Kab. Bogor

Warga Keluhkan Pasar Kaget Perum Inkopad Tajurhalang Beroperasi saat PSBB

BOGOR-KITA.com, TAJURHALANG – Warga masyarakat di Perumahan Inkopad Desa Sasakpanjang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, mengeluhkan dan menyayangkan tetap beroperasinya pasar kaget yang ada di wilayah tersebut di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan Virus Corona.

Menurut keterangan warga, pasar kaget yang berlokasi di RW 5 dan RW 6 Desa Sasakpanjang, masih beroperasi rutin mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Hal ini membuat warga khawatir terhadap potensi penyebaran virus Corona, terlebih Kecamatan Tajurhalang sudah masuk sebagai kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

Robby Tuhumuri (47) seorang warga di komplek perumahan tersebut mengatakan, saat ini Pemkab Bogor telah menetapkan pemberlakuan PSBB dan seharusnya sudah ada tindakan lebih nyata dari aparatur daerah untuk penerapan aturan tersebut guna mengurangi potensi penyebaran wabah. “Ini soal upaya menjaga kesehatan dan keselamatan warga. Jika tetap tidak ada respon penertiban, maka saya bersama tim satgas Covid-19 serta teman – teman Pemuda Pancasila yang akan bergerak,” tegas Robby Tuhumuri yang juga Sekjen MPC PP Kabupaten Bogor ini, Minggu (19/4/2020).

Baca juga  Mendagri Minta Pengajuan Nama Wakil Bupati Bogor Dipercepat

Dikonfirmasi hal ini, Junaedi selaku Ketua RW 06 Desa Sasakpanjang mengatakan, pihaknya memang telah menerima banyak keluhan warga terkait beroperasinya pasar kaget tersebut. Ia mengungkapkan, sejak awal informasi adanya penyebaran virus Corona, pihaknya telah melaporkan kepada Pemdes Sasakpanjang terkait aktivitas tersebut. “Bahkan Pemdes Tajurhalang sudah meminta kegiatan pasar kaget tersebut ditutup sementara. Namun para pedagang dan pengelola tetap melakukan aktivitas dengan alasan soal mata pencaharian,” ujarnya.

Junaedi menerangkan, pihak Pemdes dan aparatur lingkungan juga telah mengarahkan agar para pedagang melakukan kegiatan jual beli dengan sistem online atau keliling, sehingga tidak terjadi penumpukan massa. Namun hal itu, tidak direspon pengelola maupun pedagang di pasar kaget tersebut.

Baca juga  Cibinong City Mall Gelar Latihan Evakuasi Kebakaran

“Karena letak pasar di pinggir jalan utama dan lokasinya sangat sempit. Jadi phisycal distancing tak mungkin dilakukan,” ucapnya.

Dia menegaskan, keluhan dan kecemasan masyarakat sekitar sangat wajar, karena bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga  dari penyebaran virus Corona. “Kami mohon arahan dari pimpinan di atas agar hal ini bisa menjadi perhatian. Apalagi ini sedang PSBB dan Kecamatan Tajurhalang sudah masuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

Sementara hingga berita dibuat, meski sudah dikonfirmasi awak media ini, Kepala Desa Sasakpanjang dan Camat Tajurhalang belum memberikan jawaban. Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin telah menetapkan pemberlakuan PSBB di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Bahkan, menurut Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, untuk zona merah akan diberlakukan penerapan PSBB secara maksimal.[] Fahri

Baca juga  Lebih dari 3.800 Ternak di Kabupaten Bogor Disuntik Vaksin PMK
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top