Kab. Bogor

Wakil Ketua DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Segera Mekarkan Bogor Barat dan Bogor Timur

achmad ru'yat

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mendesak pemerintah pusat segera memekarkan Bogor Barat dan Bogor Timur menjadi kabupaten baru.

Menurut Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur merupakan keputusan politik dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dan sudah ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Jawa Barat.

“Saya sangat berharap dan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium penghentian pemekaran wilayah karena Kabupaten Bogor ini dengan jumlah penduduk di atas 5 juta bebannya sangat berat wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sangat layak menurut kajian akademik kajian berbagai aspek untuk dimekarkan,” ucap Achmad Ru’yat usai Reses Masa diang II tahun 2023, di Richie The Parmer, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin (20/2/2023).

Baca juga  Ridwan Kamil Lobi Investor Timur Tengah untuk Rebana dan Aerocity Kertajati

Dengan adanya pemekaran di dua wilayah tersebut, kata Achmad Ru’yat untuk lebih mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk Bogor Barat ibukota-nya di Cigudeg, sedangkan Bogor Timur di Jonggol.

Ia berharap, dengan memilik 27 kota/kabupaten Jawa Barat sangat layak untuk adanya penambahan kota/kabupaten. Selain Bogor Barat dan Bogor Timur beberapa wilayah juga sudah mengajukan pemekaran seperti Sukabumi Utara dan Cianjur Selatan.

“Pemekaran wilayah itu harus dalam bentuk undang-undang, kewenangannya tentu pemerintah pusat dan dengan DPR RI. Pemekaran wilayah juga harus masuk program regislasi nasional untuk adanya rancangan undang-undang,” katanya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top