Kab. Bogor

Wabup Bogor: Daerah Harus Akomodir 4 Program Prioritas Pemerintah Pusat 2021

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menghadiri secara daring penyerahan DIPA dan TKDD APBN 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, Rabu (25/11/2020).

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Pemerintah daerah harus mengakomodir 4 program prioritas pemerintah pusat tahun 2021.

Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai mengikuti secara daring Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) APBN 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, Rabu (25/11/2020).

“Tadi itu penyerahan DIPA seluruh Indonesia. Pertama diberikan kepada kementerian, lembaga dan gubernur seluruh Indonesia. Kami dari kabupaten ikut menghadiri penyerahan DIPA secara online,” kata Iwan.

Iwan mengatakan, per November, semua gubernur sudah menerima DIPA tadi lewat sistem online.

Ada empat titik program yang harus diikuti oleh semua daerah, yakni pemulihan ekonomi nasional (PEN), pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi,.

Baca juga  Emak-emak Peserta Sidang Ikut Menangis  saat Ade Yasin Baca Nota Pembelaan

“Kita harus mengakomodir program nasional dari pemerintah pusat. Tapi kita juga punya perioritas dalam APBD, tetapi kita tetap harus mengakomodir program nasional yang sudah dirancang,” kata Iwan.

Walikota Bogor Bima Arya juga turut menghadiri secara daring  penyerahan DIPA tersebut

Dalam penyerahan DIPA, Presiden Jokowi mengatakan, pada 2021 mendatang Indonesia masih menghadapi ketidakpastian mengingat ekonomi global pun masih dalam ketidakpastian.

Namun, kecepatan, ketepatan dan akurasi tetap harus menjadi karakter dalam penyusunan APBN 2021.

APBN 2021 pun masih berfokus pada penanganan kesehatan (vaksinasi), perlindungan sosial untuk kelompok tidak mampu dan rentan, pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

“APBN Tahun Anggaran 2021 tumbuh 0,4 persen dibanding tahun 2020. APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun yang dibagi untuk belanja K/L Rp1.032 triliun, DTD & Dana Desa Rp795,5 triliun,” ujar Presiden Jokowi.

Baca juga  Siapkan Bus Berbayar, Pemkot Bogor Sebar Angket ke Pengguna KRL

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, proses penyusunan dan penetapan UU APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 dilaksanakan tepat waktu meski di tengah pandemi covid-19.

“Proses DIPA dan TKDD dilakukan lebih awal untuk memberikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi,” katanya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top