Kab. Bogor

Urai Macet, Pemkab Bogor Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Parkir Kendaraan Tambang

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Untuk mengurai kemacetan truk tambang, saat berlakunya jam tayang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyediakan lahan seluas 10 hektare, yang berlokasi di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bogor, Ade Yana Mulyana mengatakan, dengan adanya area parkir tersebut diharapkan bisa mengurai kemacetan akibat lalu lalang truk tambang. Karena selama ini, sambungnya, banyak truk tambang yang berhenti di pinggir jalan, karena menunggu dibukanya jam tayang dari Kabupaten Tangerang. “Semoga dengan adanya area parkir ini, bisa menurunkan jumlah angka truk tambang yang melintas ke Cigudeg dan Leuwiliang. Karena ruas jalan tersebut, statusnya ruas Jalan Nasional,” ucap Ade Yana, beberapa waktu lalu

Baca juga  Truk Tambang Masih Beroperasi Di Siang Hari, AGJT Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas

Dia menjelaskan, agar hal tersebut bisa terjadi, karena ketika lahan parkir sudah ada, maka harus diperkuat oleh Pergub untuk tidak lagi melintas ke wilayah Cigudeg-Leuwiliang truk tambang. “Lahan area parkir ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Bogor dengan pihak Perhutani,” kata Ade Yana.

Camat Parungpanjang Icang Aliyudin menambahkan, lahan yang akan diperuntukkan untuk area parkir tersebut adalah milik Perhutani, sedangkan Pemkab Bogor hanya menjembatani untuk izin dan sifatnya hanya pinjam. Icang mengaku, saat ini masih banyak truk tambang yang parkir di tepi jalan menunggu jam tayang yang berlaku di Kabupaten Tangerang mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05:00 WIB. “Dengan adanya rest area parkir ini, diharapkan bisa menurunkan angka kemacetan di Parungpanjang,” tukas Icang. [] Fahry

Baca juga  Dilintasi Truk Tambang, Masyarakat Pastikan Awasi Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Wilayah Rumpin
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top