BOGOR-KITA.com – Pasangan nomor urut 02 Prabowo – Sandi masih unggul atas pasangan nomor urut 01 Jokowi – Amin di Kota Bogor. Dari pantauan Bogor-Kita.com di https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ sampai dengan Kamis (25/4/2019), pukul 10.00 WIB, Prabowo masih memimpin dengan perolehan suara sebanyak 113.085 (62,81%) mengungguli petahana yang memperoleh 66.951 (37,19%) di 935 TPS dari total 3200 TPS (29,13680%).
Perolehan Suara berdasarkan data masuk hingga pukul 10.05 WIB 29,13680 persen sebagai berikut:
Bogor barat
Jokowi – Amin : 19341
Prabowo – Sandi : 36015
Bogor Selatan :
Jokowi – Amin : 16504
Prabowo – Sandi : 25700
Bogor Tengah
Jokowi – Amin : 7593
Prabowo – Sandi : 12234
Bogor Timur
Jokowi – Amin : 10807
Prabowo – Sandi : 15872
Bogor Utara
Jokowi – Amin : 6390
Prabowo – Sandi : 11267
Tanah Sareal
Jokowi – Amin : 6316
Prabowo – Sandi : 12097
Total Keseluruhan
Jokowi – Amin 66951 (37,19 persen)
Prabowo – Sandi 113085 (62,81 persen).
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Bogor, Syamsudin membenarkan data yang ada di situs KPU tersebut. Ia mengatakan bahwa KPU Kota Bogor masih terus menginput data ke server KPU RI.
“Kami terus mengupdate datanya ke server KPU RI, tapi mungkin karena antrean, jadi masuknya lambat,” ungkapnya.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon , Maruarar Sirait, politikus PDI-Perjuangan mengatakan, masih menunggu hasil real count dari KPU dan tidak mau terpaku pada hasil quick count atau hitung cepat.
“Kita sabar saja menunggu hasil real count KPU, kita sabar saja, yang penting membangun komunikasi, rekonsiliasi dan saling menghargai, karena kontestasinya sudah selesai, sekarang kita harus kembali bersatu sebagai bangsa dan negara,” katanya.
Presiden Joko Widodo yang tinggal di Kota Bogor memang tidak menjadi jaminan bahwa suaranya akan besar di Kota Bogor, hal tersebut juga dibenarkan oleh Ara.
“Demokrasi harus siap menerima kenyataan, ada tempat-tempat yang kalah dan menang gitu, harus sportif, harus negarawan, yang terpenting kita harus menjaga kebersamaan, persatuan karena kontestasi sudah selesai, kalau ada pihak yang tidak puas nanti bisa menggugat ke MK,” pungkasnya. [] Fadil