Kota Bogor

UMKM Kota Bogor Bisa Daftar Bantuan Rp2,4 Juta sampai 22 November 2020

pendaftaran

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Bogor masih bisa melakukan pendaftaran program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp2,4 juta sampai dengan 22 November 2020.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba, Senin (19/10/2020).

“Untuk tahap lanjutan pendaftaran bantuan bagi pelaku usaha diperpanjang hingga 22 November 2020,” ungkap Samson Purba.

Bagi para pelaku UMKM bisa datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Jl. Dadali II No.3, RT.01/RW.05, Tanah Sareal.

Samson mengatakan pelayanan pendaftaran bantuan tersebut dibuka dari pukul 07.00 -12.00 WIB. Untuk syarat pengajuan bantuan tersebut tidak ada kriteria jenis usaha.

Baca juga  Jadwal Liga Inggris: West Ham Coba Patahkan Man-City, MU Bisa Dipermalukan Brighton

“Yang penting  pelaku UMKM dengan syarat omzet maksimal Rp300 juta setahun atau Rp25 juta perbulan,” kata Samson.

Menurut Samson, pihaknya menerima pendaftaran bantuan UMKM sekitar 300-400 orang per hari.

“Hari ini kami kirim data pemohon bantuan sebanyak 5.528,  jadi total pemohon yang kami kirim sekitar 35.000 orang, namun dari data sementara pelaku usaha Kota Bogor yang sudah cair sekitar 8 ribu orang,” jelasnya. [] Ricky

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top