Kab. Bogor

Tujuh Hari Operasi Yustisi, Polres Bogor Beri Sanksi Ribuan Pelanggar PPKM

Polres Bogor bersama jajaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, juga melakukan operasi yustisi di sejumlah titik di wilayah di Kabupaten Bogor.

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bukan hanya di kawasan wisata Puncak, Polres Bogor bersama jajaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, juga melakukan operasi yustisi di sejumlah titik di wilayah di Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K.,S.H. mengatakan, operasi yustisi di masa PPKM ini dilakukan terus menerus.

“Hari ini adalah hari ke-7,” kata AKBP Harun, Minggu (17/1/2021).

Kapolres mengatakan, operasi yustisi di masa PPKM dilakukan di 67 titik stasioner, 98 titik mobile.

Dalam operasi itu petugas menemukan begitu banyak pelanggaran PPKM.

Dalam dua hari terakhir saja, yakni Sabtu (16/1/2021) dan Minggu (17/1/2021) ada ribuan teguran yang diberikan kepada pelanggar PPKM.

Bentuk teguran yang dberikan macam-macam. Kapolres merinci, sebanyak 1.878 teguran lisan, 115 teguran tertulis, 500 sanksi sosial, 258 sanksi fisik dan 106 kendaraan diputarbalik.

Baca juga  Sudah Buka! RS Hasyim Asy’ari Jombang Siap Layani Seluruh Masyarakat

“Pada saat bersamaan juga dibagikan sebanyak 830 masker secara gratis,” kata AKBP Harun. [] Hari

 

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top