Kota Bogor

Tirta Pakuan Bayar Zakat Perusahaan Rp1 M melalui Baznas, Dirut: Mohon Fokus Penanganan Covid-19

Penyerahan zakat perusahaan oleh Dirut Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menyalurkan Zakat Perusahaan Tahun Buku 2020 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor sebesar Rp1.027.417.700. Dana diserahkan dalam dua termin, bulan Juli sebesar Rp513.708.850 dan rencananya Agustus dengan nilai sama.

Penyerahan termin pertama dilaksanakan di ruang rapat utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Jumat (16/7/2021), oleh Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor H. Rino Indira Gusniawan kepada Ketua BAZNAS Kota Bogor K.H Chotib Malik.

Rino Indira mengatakan, Perumda Tirta Pakuan pada 2020 mencatatkan Laba Bersih sebesar Rp 41.096.707.908,74, sehingga sesuai ketentuan 2,5% -nya sebesar Rp 1.027.417.700 menjadi Zakat Perusahaan.

“Alhamdulillah pada tahun ini Tirta Pakuan kembali menunaikan Zakat Perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS Kota Bogor, sebagai kewajiban muslim kepada mustahik. Zakat ini pada hakekatnya berasal dari umat dan dikembalikan lagi kepada umat,” ujar Rino.

Baca juga  Bima Tinjau Lokasi Rencana Jembatan Taman Cibalagung

Rino berharap BAZNAS bisa mengelola dana zakat ini secara professional dengan menitikberatkan penyalurannya pada penanganan Covid-19. Tidak hanya diimplementasikan pada program yang selama ini berjalan, seperti pengelolaan Klinik Dhuafa yang beroperasi di area kantor Perumda Tirta Pakuan.

“Jadi implementasinya bukan hanya berbentuk charity, tapi capacity building, yaitu dalam bentuk membangun masyarakat yang terdampak Covid-19. Kedua, BAZNAS Kota Bogor bisa membantu memperbaiki fasilitas-fasilitas masjid dan mushola. Ketiga, bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19,”ujar Rino.

Sementara itu Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor H. Hendra Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Direksi Tirta Pakuan yang telah menunaikan Zakat Perusahaan. “Mudah-mudahan Zakat Perusahaan ini bisa membawa keberkahan kepada perusahaan dalam melayani kebutuhan air bersih kepada masyarakat Kota Bogor,”ujar Manager Satuan Pengawasan Intern Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Baca juga  2 Perda Disahkan, Perumda Tirta Pakuan Terima Penyertaan Modal Rp180 Miliar

Ketua BAZNAS Kota Bogor K.H Chotib Malik juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Perumda Tirta Pakuan yang secara rutin menyalurkan Zakat Perusahannnya melalui BAZNAS Kota Bogor. “Kami memahami apa yang diharapkan Perumda Tirta Pakuan dalam pengelolaan Zakat Perusahaan ini. Insya Allah kami kelola dengan baik untuk kepentingan penanganan Covid-19 di Kota Bogor,”ujar Chatib.

Dalam penyerahan ini turut hadir Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Rivelino Rizky dan Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bogor Rusli Saimun. Kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top