RS Cileungsi
BOGOR-KITA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 7 masalah keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Masalah apa saja? Dinas mana yang bermasalah? Apa rekomendasi BPK? Berikut rincian masalah di KLPBJ dan RSUD Cileungsi, sesuai data yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Jumat (31/7/2015).
Instansi: KLPBJ, RSUD Cileungsi
Temua BPK: Belanja modal pengadaan aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit pada RSUD Cileungsi tidak sesuai dengan spefisifikasi teknis dalam kontrak
Rekomendasi BPK: BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan:
1.Direktur RSUD untuk 1). Memberikan sanksi kepada PPK tidak cermat dalam menyusun serta menentukan harga aplikasi SIM RS. 2). Memerintahkan PT BGH memperbaiki aplikasi SIM RS supaya mudah diintegrasikan dengan data LKPD di antaranya adalah menyesuaikan penatausahaan belanja, pendapatan, serta persediaan seperti yang berlaku pada Pemerinah Kabupaten Bogor, serta memenuhi seluruh dokumen deliverables yang dipersyaratkan dalam kontrak. 3). Menagih kelebihan harga software SIMRS sebesar Rp103.810.800,00 kepada PT BGH dan menyetorkannya ke rekening kas daerah
2.Kepala KLPBJ untuk memberikan sanksi kepada Pokja II KLPBJ karena lalai dalam melakukan evaluasi teknis dengan meloloskan PT BHH sebagai pemenang lelang. (baca juga: https://bogor-kita.com/index.php/beritakabupatenbogor/2074-temuan-bpk-ri-di-pemkab-bogor-2014-ini-masalah-keuangan-di-dbmp-bagian-8-dari-10-tulisan) [] Admin