Kab. Bogor

Soal Data Bansos: Ade Yasin Ungkap Masalah, Moeldoko Menjawab

BOGOR-KITA.com, JAKARTA –  Masalah data bantuan sosial yang ramai diperbincangkan jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB beberapa waktu lalu, kembali muncul menjadi satu topik bahasan dalam webinar yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), bertajuk, Perspektif Daerah dan Pusat dalam Penanggulangan COVID-19: Evaluasi dan Efektivitas, Senin (11/5/2020), dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Webinar menampilkan empat pembicara, meliputi Bupati Bogor Ade Yasin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014 yang juga Guru Besar IPDN, Prof Dr Djoehermansyah Djohan.

Masalah bansos itu muncul ketika moderator Vidhyandika D. Perkasa, yang Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS bertanya soal data bansos kepada Ade Yasin.

Baca juga  Truk Tambang di Parungpanjang Kembali Makan Korban

Ade Yasin pun angkat bicara. Salah satunya terkait kesulitan yang dihadapi Pemkab Bogor. Kesulitan itu terkait dengan surat dari lembaga penegak hukum yang mengatakan bahwa data penerima bansos harus berdasarkan NIK atau nomor induk kependudukan.

Ade Yasin mengatakan, bahwa tidak semua warga Kabupaten Bogor yang sudah memiliki NIK. Pasalnya, belum semua memiliki e-KTP mengingat blanko e-KTP dari pusat yang terbatas.

Ketika moderator melanjutkan pertanyaan itu kepada Kapala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Moeldoko mengakui masalah itu. “Itu benar sekali,” kata Moeldoko.

Moeldoko kemudianmemberikan solusi. Yakni, NIK diganti surat keterangan dari kepala desa. Dikatakan, dalam surat itu dinyatakan bahwa kepala desa bertanggung jawab atas kebenaran data penerima manfaat. Webinar ditutup, sebelum ada respon balik dari Ade Yasin maupun pembicara lain.  [] Admin

Baca juga  Murid SMPI Al Azhar 28 Cibinong Runner Up 4 Puteri Batik Remaja Indonesia 2023
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top