Kota Bogor

Setelah Segel Elvis, Bima Arya Blacklist Holywings di Kota Bogor

bima arya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan mencabut semua izin operasional dan izin usaha Elvis eks Holywings Bogor sehingga tidak bisa beroperasi lagi. Selain itu, Bima Arya juga memblacklist Hollywings untuk membuka tempat usaha di Kota Bogor.

Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyegel dan membekukan izin Elvis yang masih berafiliasi atau menginduk ke Holywings Indonesia menjual minuman keras (miras) di atas 5 persen.

“Ya.. dari awal kita panjang kalau izin biasa mungkin biasa awal. Dari awal saya berikan catatan panjang sekali begitu dilanggar selesai sudah,” ucap Bima Arya, Jumat (1/7/2022).

Bima mengatakan, bahwa blacklist tersebut dilakukan, karena dari hasil rapat dinas terkait menemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan ada pelanggaran berat.

Baca juga  47 Kelurahan Deklarasi ODF Tahap 3, Targetkan Bogor Bebas BAB Sembarangan

“Satu menjual alkohol di atas 5 persen, kedua proses ganti nama itu tidak dilakukan dengan baik. Kemudian ketiga tidak membangun situasi yang kondusif silaturahmi dengan semua, padahal itu yang kami titipkan ke Holywings,” ungkapnya.

Bima memaparkan, kemudian pihaknya memutuskan untuk mencabut semua izin operasional dan izin usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi. Saat ditanya, bagaimana jika mendaftartkan lagi?, Bima menjawab tidak akan diberikan.

Jika pihak Holywings kembali mendaftartkan usahanya, Bima mengaku akan mengecek siapa pihak yang mengajukan. Apabila yang mengajukan dari pihak Holywings maka pihak Pemkot Bogor tidak akan memberikan izin.

“Saya sebagai Wali Kota akan cek siapa yang mengajukan, ya kalau masih terkait orang-orangnya itu sudah pasti tidak akan kami diberikan. Ini bukan hak untuk berusaha, ini hak dari Pemkot untuk menjamin investasi itu tidak memberikan mudharat, saya berhak untuk memblacklist pengusaha-pengusaha yang tidak lancar dalam melakukan usahanya disini. Jadi wajar jika itu diblacklist,” jelas Bima.

Baca juga  Tekan Emisi GRK, Kota Bogor Harus Terapkan 4 Strategi Potensial sebagai Rencana Aksi Perubahan Iklim

Bima menjelaskan, terkait karyawan yang terdampak atas pencabutan izin Elvis, Pemkot Bogor akan melakukan komunikasi, ada berapa karyawan yang terdampak.

“Ya, akan pikirkan itu, tapi pertanyaan saya apakah owner Holywings berpikir panjang ketika mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran, apakah pemilik modal, endorser, artis, selebritis, beking semua ketika mereka melakukan pelanggaran berpikir atau tidak. Pelanggaran itu akan berujung pada peghentian izin usaha, penghentian izin usaha akan berdampak kepada tenaga kerja,” terangnya.

“Ya, kasian tidak mereka kepada yang kerja, berpikir tidak mereka kepada dampak ekonominya?. Belum berbicara psikologi umat, jadi tolong semuanya diletakan kepada konteks yang sangat proporsional,” tambahnya.

Menurut Bima yang paling menjadi persoalan terkait promo yang dilakukan Holywing adalah umat yang terlukai dan ada juga persoalan aturan yang lain-lainnya.

Baca juga  Soal Holywings, Atang Trisnanto Minta Pemkot Tegakkan Perda

Soal pencabutan izin Elvis, kata Bima akan segera diproses. Selain itu lanjut Bima surat tersebut sudah dikirim ke provinsi Jawa Barat.

“Saya kira provinsi juga akan sejalan karena Gubernur juga sama arahannya. Ya, dari awal kami panjang, kalau izin biasa mungkin biasa awal, dari awal saya berikan catatan panjang sekali. Nyatanya begitu dilanggar, selesai sudah,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top