Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pintu Masuk Pasar Cisarua
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Satpol PP Kabupaten Bogor bongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di pintu masuk Pasar Cisarua, Senin (22/3/2021).
Pembongkaran lapak PKL ini bukan kali pertama dilakukan. Tidak adanya solusi membuat pedagang menabrak aturan demi bisa kembali berusaha.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Imam W Budiana mengatakan, penertiban PKL di pintu masuk Pasar Cisarua masuk dalam program penertiban pasar di seluruh Kabupaten Bogor.
“Pasar Cisarua menjadi yang kelima setelah Pasar Parung, Cileungsi, Cibinong dan Pasar Cigudeg,” ujar Mantan Kabid Aset di BPKAD ini.
Disinggung penertiban ini pesanan Perumda Pasar Tohaga, Sekdis Satpol PP ini membantahnya. Menurutnya, penertiban ini karena adanya aduan warga yang ketertiban dan keamanannya terganggu, karena lokasi yang digunakan pedagang bukan peruntukannya.
“Bukan pesanan PD Pasar Tohaga ini ada aduan warga,” tegasnya.
Sebanyak kurang lebih 50 kios luluh lantah dihantam alat berat yang dibawa penegak Perda Kabupaten Bogor.
Sementara, Direktur Eksekutif Rumpun Hijau, Sunyoto menyayangkan Satpol PP Kabupaten Bogor yang masih mempertahankan cara-cara lama dalam melakukan penertiban.
Padahal, pembongkaran PKL sodetan pintu masuk Pasar Cisarua bukan pertama kali dilakukan. Namun cara ini justru tidak membuat jera para pedagang, malah semakin menjadi.
“Ini akibat tidak ada solusi, dan Satpol PP hanya memaksakan pembongkaran sebagai senjata andalannya meski tidak berdampak kedepannya,” ungkap Sunyoto.
Seharusnya, Satpol PP belajar dari pengalaman dan belajar dari daerah-daerah lain yang berhasil menjadikan PKL sebagai sumber pendapatan daerah.
“Pol PP Kabupaten Bogor malah mempertahankan cara yang salah, kan pembongkaran ini juga pasti butuh biaya besar,” tandasnya. [] Danu