Laporan Utama

Residu Pemilu 2019 : Politik Identitas dan Polarisasi Masyarakat

Oleh : Toni Ervianto

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Bangsa Indonesia memang sudah dicatat dalam sejarah politik dunia adalah negara tersukses melaksanakan pemilu serentak secara aman dan damai, bahkan melaksanakan Pilpres di tahun 2019 dalam waktu sehari, dimana hal ini tidak akan mungkin dapat dilakukan negara lainnya, walaupun wilayahnya lebih kecil dari Indonesia.  Hanya saja, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut sempat diwarnai dengan “wabah demokrasi” yang menakutkan yaitu merebaknya politik identitas dan polarisasi masyarakat, sampai-sampai muncul istilah “Cebong” sebagai pendukung Jokowi dan “Kampret” untuk julukan pendukung Prabowo Subianto.

Menurut akademisi Indonesia Adi Prayitno, “Banyak orang Indonesia masih irasional dan cenderung emosional ketika berhadapan dengan pandangan politik yang berbeda,” yang lantas membuat mereka berpikir politik adalah “jalan menuju surga atau pertarungan antara yang baik dan yang jahat”.

Pilpres 2014, Pilgub Jakarta 2017, Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 bisa dimaknai sebagai polarisasi. Berdasarkan hasil survei Polmark, sebanyak 5,7% responden merasa bahwa Pilkada DKI Jakarta 2017 telah merusak hubungan pertemanan. Angka ini naik dari survei serupa pada Pipres 2014. Saat itu, sebanyak 4,3% pemilih menganggap pilpres memicu keretakan hubungan pertemanan di masyarakat.

Dalam peristiwa-peristiwa itu, diskursus media sosial mendorong perpecahan dalam masyarakat. Eksesnya kampanye dalam Pemilu 2014 bahkan menyebabkan gesekan serius dalam banyak hubungan keluarga dan pernikahan masyarakat Indonesia. Fenny Listiana, konsultan psikologi klinis di salah satu lembaga psikologi swasta di Surabaya, menerangkan, keretakan sosial diakibatkan pula terpaan hoaks di media sosial yang dikonsumsi secara intensif oleh individu-individu.

Salah satu contoh yang menggambarkan polarisasi Pilpres 2014 adalah editorial The Jakarta Post, yang memuat tajuk editorial mendukung Jokowi dengan alasan “tidak ada yang disebut netralitas ketika taruhannya terlalu tinggi… Jarang sekali satu Pemilu hanya menawarkan pilihan yang terlampau definitif”. The Jakarta Post berpendapat Jokowi “bertekad untuk menolak kolusi antara kekuasaan dan bisnis”, sementara Prabowo “berkubang dalam politik transaksional gaya Orde Baru yang mengkhianati semangat reformasi”.

Banyak aktivis hak asasi manusia melihat kemenangan Jokowi atas Prabowo sebagai kemenangan demokrasi atas otoritarianisme. Jokowi mungkin telah mengecewakan para aktivis (dan banyak lainnya) selama masa jabatan pertamanya, tetapi pesan-pesan kampanye berbau polarisasi sebetulnya sudah terdeteksi sejak 2014. Fenomena polarisasi politik tidak bisa lagi dibantah pada Pilgub DKI Jakarta 2017 yang sukses mengusung Islam sebagai fokus kampanye dan merehabilitasi istilah “pribumi”.

Diakui atau tidak, potensi terjadinya gesekan sosial itu nyata adanya. Gejala itu setidaknya dapat didiagnosis dalam sejumlah indikasi. Indikasi yang paling mudah dilihat adalah kian mengendurnya ikatan sosial di tengah masyarakat. Semangat kekitaan yang selama ini telah menjadi semacam cultural-DNA masyarakat Indonesia mulai memudar, tergantikan oleh semangat partisan-sektarian.

Indikasi lainnya terlihat dari terjun bebasnya nilai keadaban dalam cara kita berkomunikasi. Hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari elite sampai publik awam tampaknya telah lupa bagaimana menempatkan lawan politik sebagai pihak yang layak diperlakukan secara bermartabat. Sebaliknya, kita terjebak pada sesat pikir yang menganggap lawan politik sebagai musuh yang tidak hanya harus dikalahkan, namun juga harus direndahkan, bahkan dinistakan.

Indikasi-indikasi tersebut dibuktikan selama perhelatan Pilkada 2018. Pertama, adanya penolakan Pilkada 2018 oleh anasir-anasir kelompok “manipulator agama” seperti Hizbut Tahrir Indonesia, JAD, JAS, Khilafatul Muslimin dan Jamaah Salafi Al Manshuroh di berbagai daerah seperti dikemukakan pengurus HTI Kabupaten Sumbawa Barat di NTB dan pengurus JAS Kabupaten Bima juga di NTB, sedangkan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan, tidak akan menyalurkan aspirasinya, baik Pilkada, Pilgub maupun Pileg dan Pilpres, karena pesta demokrasi adalah bagian dari thoghut. Kemudian, salah seorang Jemaah Salafi Al Manshuroh Purbalingga mengatakan, tidak ada tuntunan dalam syariat Islam terkait Pemilu atau Pilkada dalam sistem demokrasi, sehingga pihaknya tidak ikut terlibat atau memilih dalam kegiatan tersebut. Sikap menolak demokrasi juga dikemukakan pengurus Khilafatul Mukminin di Kota Bima, NTB.

Tidak hanya itu saja, Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS) yang diduga didomplengi kelompok Salafi Wahabi juga dipolitisir untuk memenangkan salah satu Paslon seperti yang terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat serta Purbalingga, Jawa Tengah dimana dalam manuvernya kelompok ini dengan tegas menyatakan dalam hal dukungan politik ada garis tegas yaitu larangan memilih Parpol yang selama ini mendukung penista agama, sehingga dalam Pilgub Jateng 2018 maka kami dari Alumni 212 tidak akan memilih pemimpin yang diusung oleh Parpol yang mendukung penista agama.

Sikap menolak Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang disampaikan HTI, Jamaah Anshorut Daulah (JAD), Jamaah Anshoriyah Daulah (JAS), Khilafatul Muslim, GISS dan Salafi Al Manshuroh adalah ciri-ciri khusus yang menunjukkan adanya kebangkitan kelompok revivalis di Indonesia dengan memanfaatkan momentum Pemilu yang sebenarnya merupakan momentum demokrasi. Pada prinsipnya kelompok revivalis ini menolak demokrasi, namun menggunakan momentum demokrasi untuk eksistensinya.

Baca juga  Jokowi Kunjungi Titik Nol Kilometer IKN Nusantara

Dalam disertasi Haedar Nashir, Islam Syariat : Reproduksi Salafiah Ideologis di Indonesia (2007) ada beberapa kelompok yang selalu getol melakukan perubahan secara radikal dengan cara menginstrumentalisasi keyakinannya. Pertama, kelompok revivalis yang tampil dengan ciri legal-formal yang menuntut perubahan sistem hukum yang sesuai tata aturan dan tata hukum agama. Kedua, kelompok revivalis yang tampil dengan ciri doktriner dengan memahami  dan mempraktikkan agama serba mutlak dan kaku. Ketiga, kelompok revivalis yang tampil dengan ciri militan yang dicirikan dengan semangat keagamaan tinggi hingga berhaluan keras.

Kedua, selama pelaksanaan Pemilu 2019, media sosial baik WA dan Facebook juga dimanfaatkan untuk menyebarluaskan politik identitas dan mempertajam polarisasi ditengah masyarakat dengan menebar kebencian massa terhadap lawan politiknya, dengan mengangkat isu-isu negatif lawan politiknya seperti kasus amoral, pengarusutamaan isu kesukuan atau SARA dan kasus korupsi lawan politik.

Media sosial menjelma ruang yang kian penting bagi orang Indonesia untuk berdebat dan membahas isu-isu ini, dari percakapan pribadi di WhatsApp hingga diskusi terbuka di Facebook dan Twitter. Peneliti media Merlyna Lim menyebut diskursus media sosial seputar Pilgub DKI Jakarta 2017 sebagai unjuk “kebebasan untuk membenci”.

Outcome yang ingin dicapai dengan menciptakan politik identitas dan polarisasi dalam masyarakat adalah beralihnya dukungan massa dari lawan politik menjadi basis massa yang militan, karena mereka sudah dihinggapi dengan kebencian terhadap tokoh yang sebelumnya mereka dukung.

Menurut Serge Moscovici dan Marisa Zavalloni dalam Journal of Personality and Social Psychology mengatakan, menajamnya polarisasi sosial memang menjadi sasaran aksi-aksi massa sehingga diharapkan dapat menarik lebih banyak anggota masyarakat untuk “berpihak” pada aspirasi mereka.

Dalam artikel berjudul “Mencegah Polarisasi Politik Pasca-Pilpres 2019 Semakin Tajam” yang ditulis Whisnu Triwibowo (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia) menyimpulkan, pertarungan yang belum selesai ini berlanjut pada Pilpres 2019 dan semakin diperparah dengan beberapa faktor: Perselisihan antara kedua kelompok ini berlanjut pada tataran legislatif dan eksekutif. Partai-partai oposisi di parlemen yang dimotori oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang didirikan oleh Prabowo selalu mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi. Berbagai isu sosial, ekonomi, dan politik yang muncul dalam ranah publik atau media sosial selalu terbagi menjadi dua kubu tanpa adanya dialog publik. Isu pembangunan jalan tol di Jawa, misalnya, menjadi isu partisan antara kedua kelompok. Perdebatan antara “tol milik Jokowi” dan “rakyat tidak makan infrastruktur” tidak bisa dihindari tanpa ada diskusi substantif terkait isu yang lain seperti tarif dan penggunaan fasilitas jalan tersebut. Politik partisan juga merembet ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti di DKI Jakarta. Kemenangan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta pada tahun 2017 diidentikkan dengan kemenangan kubu Prabowo. Para ahli berpendapat kemenangan Anies disebabkan penggunaan politik populis yang juga dipakai Prabowo. Pendekatan menggunakan isu agama sebagai senjata terbukti ampuh untuk meraih kemenangan.

Pemanfaatan isu SARA dan Ormas keagamaan juga teridentifikasi telah dimanfaatkan sebagai komoditas politik mendeskreditkan “lawan”, sehingga legitimasi event Pilkada sebagai momentum pesta politik strategis nasional demi keberlangsungan estafet roda pemerintahan negara menjadi terancam. Sedangkan, Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS) diskenariokan sebagai gerakan politik yang menghalalkan penggunaan politik identitas untuk meraih tujuan pragmatisme politik. Kondisi ini menunjukkan adanya degradasi pengaruh tokoh prominen yang menyebabkan meraka mempolitisasi isu-isu agama, SARA dan isu berbau politik identitas lainnya.

Menilik kepada pendapat Donald Stokes (1963) terkait elektabilitas yang menyatakan kuat lemahnya elektabilitas calon dalam kontestasi politis sangat ditentukan atau merujuk pada kekuatan atomik calon dalam menarik dukungan dalam artian apakah calon memiliki karisma ditengah masyarakat, popularitas yang positif atau memili reputasi bersih dari korupsi. Jadi, penggunaan politik identitas jelas menunjukkan karena pelakunya kurang memiliki kriteria elektabilitas yang dikemukakan Stokes.

Belajar dari negara lain

Bangsa Indonesia harus mempercayai fenomena adanya “political uncertainty atau ketidakpastian politik” ataupun “an economic turbulence atau turbulensi ekonomi” bukanlah sesuatu yang disebabkan oleh faktor tunggal. Dalam perspektif intelijen, harus diyakini adanya “hidden agenda” dan “driving forces factors” yang menggerakkannya. Kita harus ambil pelajaran serius dari apa yang disebut “Glassnost dan Perestroika” yang memecahkan Uni Soviet pecah menjadi 15 negara bagian, kemudian “Arab Spring” yang menimpa sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika, seperti misalnya kasus perpecahan bangsa setelah pemilihan umum (pemilu) pernah terjadi di Kenya tahun 2007. Persaingan antara dua kandidat calon presiden berujung dengan 630.000 orang kehilangan tempat tinggal dan 1.133 terbunuh.

Bahkan, kita patut menduga apa yang terjadi di Hong Kong, Bolivia, Peru, Haiti dan Chile adalah bagian dari “hidden agenda” untuk menciptakan color revolutions. Istilah terakhir ini bermakna “mengganti pemerintahan yang tidak bisa dikontrol dengan pemerintah yang mau menjalankan keinginan asing”. NGO dan media massa khususnya media sosial adalah “color revolutions tools” yang dipakai dibanyak negara, sedangkan “driving forces factors” cukup beragam mulai kocar kacir situasi ekonomi, instabilitas keamanan, utang luar negeri yang membengkak, amoral, ataupun korupsi dan pelanggaran HAM oleh negara.

Baca juga  Raperda Kebudayaan Daerah dan PAUD Kabupaten Bogor Disahkan Menjadi Perda

Media propaganda pelaku color revolutions terus menerus digunakan sejak perang dingin dimulai adalah media informasi. Perjudian mereka dengan menyebarluaskan internet sampai sekarang masih harus dibuktikan apakah secara umum bermanfaat bagi mereka atau justru merugikan. Selain kampanye lewat media informasi berupa internet, buku-buku yang diterbitkan juga menjadi media kampanye mereka. Beberapa tahun sebelum Amerika Serikat dan sekutunya melakukan pemetaaan-ulang atau remapping Timur-Tengah yang berujung pada kekacauan politik di Aljazair, Mesir, dan Libya serta Suriah, Hillary Clinton meminta budget yang sangat besar pada pemerintah Amerika untuk menjalankan perang propaganda lewat media. Kebutuhan mendesak pada besaran dana yang fantastis bagi media propaganda ini bahkan sempat menjadi isu utama di majalah yang menjadi corong kebijakan luar negeri Amerika Serikat, Foreign Policy.

Kegelisahan Clinton didasari dari makin kuatnya media informasi dari Tiongkok, Iran, dan Amerika Latin yang memberi perspektif lain dari apa yang diinginkan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Dana yang diminta oleh Hillary,dalam sejarah Anggaran propaganda Amerika Serikat sejak perang dingin merupakan anggaran media paling besar yang diminta oleh kementerian luar negeri.

Sejak internet mulai merambah di negara-negara Asia dan Afrika, paling tidak tersebar secara agak merata mulai tahun 2000, kita bisa dengan mudah menemukan informasi tentang operasi-operasi ekonomi-politik-budaya yang dulu dilakukan secara rahasia oleh blok sekutu. Para pembaca di Asia, Afrika, dan Amerika Latin tentu antusias dengan perkembangan baru ini. Berbagai riset sejarah ekonomi, politik, dan budaya di kawasan-kawasan itu juga dengan sangat mudah membahas tentang operasi-operasi ekonomi-politik-budaya yang sejak era perang dingin sampai akhir dekade 1990-an hanya samar-samar diketahui publik.

Dalam konteks Indonesia, informasi tentang kerja agen-agen kebudayaan di Indonesia yang berafiliasi pada sekutu tanya hanya menjadi gosip di ruang belakang, namun sudah mewujud menjadi produk buku seperti karya Wijaya Herlambang. Studi Herlambang ini bertemu dengan studi Frances Stonor yang dengan berani mengisahkan tentang operasi CCF yang memeroleh back cover dari CIA dan M-16 di berbagai kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Dalam sejarah ekonomi, buku John Perkins berjudul The Confession of an economic hitman sendiri menjadi pelengkap bagaimana operasi ekonomi rahasia dari blok sekutu beroperasi di Indonesia, dengan didalangi oleh CIA. Studi politik yang membahas tentang ulah para intelijen CIA, M-16, maupun agen-agen rahasia negara lain semisal yang ditulis oleh Frances Stonor bisa diperoleh dengan mudah.

Efek dari persebaran informasi itu mungkin tidak pernah dipikirkan orang sebelumnya. Namun kita bisa mempertanyakan secara lebih kritis apa kira-kira pengaruh dari publikasi kegiatan intelijen atau spionase ekonomi-politik-budaya yang dulu dilakukan Barat di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Dalam konteks Indonesia, kita bisa melihat dengan jelas hidupnya kembali politik ideologi, terutama politik berdasarkan garis ideologi yang secara jelas mengikuti desain politik aliran ala Geertz (di masyarakat kita) dan ala Feith dalam perpolitikan kita. Maka tak bisa kita menghindari godaan bahwa publikasi kegiatan intelijen yang secara massif dilakukan baik oleh orang-orang di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin maupun oleh para peneliti Barat ini menghidupkan kembali suasana politik era perang dingin.

Oleh karena itu, bangsa Indonesia perlu mempelajari penyebab bubarnya suatu negara bisa beraneka ragam, agar dapat dihindari. Uni Soviet termasuk negara dengan pimpinan terpusat dan menerapkan sistem ekonomi terencana. Tapi kenyataannya, Uni Soviet bubar pasca-kematian pemimpin Soviet yang pertama, Vladimir Lenin, pada tahun 1924. Uni Soviet akhirnya dipimpin oleh Josef Stalin penggantinya setelah memenangkan perebutan kekuasaan. Josef memimpin negara tersebut dengan proses industrialisasi besar-besaran dengan sistem ekonomi terencana dan penindasan politik.

Penyebab bubarnya Uni Soviet karena Perang Dunia II, saat Nazi Jerman dan sekutunya menyerang Uni Soviet melalui Operasi Barbarossa, Juni 1941. Padahal kedua negara ini sudah menandatangani Pakta Molotovâ Ribbentrop yang berisi perjanjian untuk tidak saling menyerang. Uni Soviet dan negara-negara kecilnya di Eropa Timur terlibat dalam Perang Dingin, yaitu perebutan pengaruh ideologi dan politik global yang berkepanjangan melawan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di Blok Barat. Pada akhirnya, Uni Soviet mengalami kekalahan dalam hal ekonomi serta politik dalam dan luar negeri. Pada akhir tahun 1980-an, pemimpin Soviet yang terakhir, Mikhail Gorbachev, mencoba merestrukturisasi negara yang dipimpinnya melalui kebijakan glasnost dan perestroika, tetapi justru memicu perpecahan di Uni Soviet yang akhirnya secara resmi bubar pada tanggal 26 Desember 1991 setelah gagalnya percobaan kudeta pada bulan Agustus sebelumnya.

Sementara, perang Vietnam atau perang Indocina Kedua terjadi antara 1957 dan 1975 di Vietnam. Perang ini menjadi bagian dari Perang Dingin antara dua kubu ideologi besar, yakni Komunis dan SEATO. Dua kubu yang saling berperang adalah Republik Vietnam (Vietnam Selatan) dan Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara). Amerika Serikat, Korea Selatan, Thailand, Australia, Selandia Baru dan Filipina (yang bantuan militer oleh Taiwan dan Spanyol) bersekutu dengan Vietnam Selatan, sedangkan Uni Soviet, Tiongkok, Korea Utara, Mongolia dan Kuba mendukung Vietnam Utara yang berideologi komunis.

Baca juga  Yusfitriadi Soal PSBB: Dana Desa Terlalu Kecil Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Jumlah korban yang meninggal diperkirakan lebih dari 280.000 jiwa di pihak Vietnam Selatan dan lebih dari 1.000.000 jiwa di pihak Vietnam Utara. Perang ini mengakibatkan eksodus besar-besaran warga Vietnam ke negara lain, terutamanya Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Barat lainnya, sehingga di negara-negara tersebut bisa ditemukan komunitas Vietnam yang cukup besar.

Setelah berakhirnya perang ini, sudah tidak ada lagi Vietnam Selatan. Kedua Vietnam tersebut pun bersatu pada tahun 1976 dan Vietnam menjadi negara komunis. Salah satu korban paling terkenal dari Perang Vietnam ini adalah Kim Phuc.

Kemudian, United Arab Republic merupakan sebuah negara yang terbentuk antara tahun 1958 hingga 1961. Republik ini merupakan gabungan antara Mesir dan Suriah. Suriah keluar dari gabungan ini pada tahun 1961, sedangkan Mesir masih disebut sebagai Republik Arab Bersatu hingga 1971.

Republik Arab Bersatu merupakan langkah pertama mewujudkan sebuah negara Pan-Arab, yaitu gagasan Jamal Abdun Nashir. Ia menjadi seorang pahlawan Arab setelah kemenangan politiknya dalam Krisis Suez 1956. Presiden Nashir dan Presiden Suriah Syukri al-Quwatli menandatangani Perjanjian Kesatuan pada tanggal 22 Februari 1958. Nashir dilantik sebagai Presiden Republik Arab Bersatu dan Kairo dijadikan ibu kotanya. Namun, akibat perebutan kekuasaan di Suriah pada 1961 oleh pihak militer, Suriah dikeluarkan dari Republik Arab Bersatu, menandai berakhirnya gabungan ini. Nama Republik Arab Bersatu masih ada hingga tahun 1971, pada saat namanya dikembalikan menjadi Mesir.

Sedangkan, bubarnya negara Yugoslavia terjadi akibat serangkaian pergolakan politik dan konflik selama awal 1990-an. Setelah krisis politik pada 1980-an, Republik Federal Sosialis Yugoslavia terpecah. Meskipun sudah terbelah, masih ada isu yang belum terselesaikan, yang menyebabkan perang antar-etnis Yugoslavia menjadi sengit. Perang ini mempengaruhi Bosnia, Herzegovina dan bagian-bagian tetangga Kroasia.

Semenjak Josip Broz Tito menjabat sebagai Presiden Yugoslavia, negara ini kembali teratur. Model organisasi negara Yugoslavia, serta “jalan tengah” antara ekonomi terencana dan liberal terbilang sukses. Yugoslavia mengalami periode pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabilitas politik yang relatif hingga tahun 1980-an. Tapi awal tahun 1980, saat Josip Broz Tito meninggal dunia, kondisi Yugoslavia tak terkendali, terutama pada bidang ekonomi dan politik.

Upaya mengatasinya

Kita terbilang beruntung lantaran pembelahan sosial itu tidak lantas bereskalasi menjadi konflik sosial yang melibatkan sesama anak bangsa, seperti banyak terjadi di negara Timur Tengah. Selama ini, polarisasi politik itu lebih banyak diekspresikan di ranah media sosial. Meski demikian, kondisi itu tidak lantas sepenuhnya menganulir potensi konflik sosial akibat polarisasi politik tersebut. Jika kita tidak waspada, embrio konflik akibat polarisasi politik itu bisa mengecambah menjadi gesekan sosial yang mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa.

Untuk mencegah kasus seperti di Kenya, kita harus memperbaiki kondisi politik saat ini dengan menggunakan pendekatan dari atas ke bawah. Hal ini bisa dilakukan melalui rekonsiliasi oleh kedua kandidat dan elite politik pendukungnya saat ini. Salah satunya bisa dilakukan dengan menempatkan persatuan bangsa di atas kepentingan politik golongan. Pernyataan kekalahan dari pihak Prabowo dan elite pendukungnya bisa menjadi permulaan. Kemudian dilanjutkan dengan Jokowi melakukan pidato kemenangan. Kedua hal ini bisa menjadi tradisi baru dalam demokrasi untuk meredakan ketegangan di kalangan akar rumput. Sikap kenegarawanan dari kedua kandidat untuk sama-sama mengakui hasil pemilihan tanpa menempuh proses hukum dapat menjadi angin segar untuk mengakhiri polarisasi politik yang terjadi sejak 2014.

Mengingat politik identitas disebabkan sebagai ekses sikap abai elite politik untuk mengajarkan bagaimana seharusnya berkompetisi secara sehat dan elegan, maka elit politik termasuk Parpol harus mengajarkan bagaimana berdemokrasi yang baik, termasuk memenangkan rivalitas politik dengan mengedepankan “high politics practices” dan menisbikan “low politics practices” seperti misalnya pasangan calon yang memenangkan pemilihan bersikap tegas menolak kemenangannya karena tahu bahwa orang-orang yang mendukung telah memainkan isu politik identitas negatif secara sporadis kepada lawan politiknya.

Kemudian, cara lainnya untuk mengatasinya adalah partai politik dan kandidat yang diusung jangan lagi bersandar pada praktik politik pragmatis, termasuk di sisi yang lain sebagai gerakan bottom up atau community based, maka munculnya gerakan masyarakat yang menyuarakan anti terhadap politik identitas negatif, termasuk masyarakat anti hoaks perlu didukung secara masif oleh negara karena dapat berpengaruh mengurangi praktik politik identitas di kemudian hari. [] Admin/ *) Penulis adalah alumnus pasca sarjana Universitas Indonesia (UI).

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top