Kab. Bogor

Halaman Rumah Prabowo, Jalan di Kabupaten Bogor Masih Belum Terurus

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Warga Desa Jampang Kecamatan Gunungsindur dan Warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin dihebohkan dengan tumbuh nya tanaman pohon pisang yang tumbuh di tengah kolam renang.

Apa maksudnya?

Kalimat sindiran bernada satire pedas ini disematkan beberapa warga masyarakat di dua kecamatan tersebut akibat kerusakan parah di jalan utama penghubung antara Kecamatan Gunungsindur dan Rumpin Kabupaten Bogor.

Padahal Kabupaten Bogor merupakan halaman rumah Presiden Prabowo.

“Jalanan rusak parah, penuh kubangan air yang mirip kolam renang. Warga menanam pohon pisang di tengah jalan rusak. Jadilah pohon pisang itu tumbuh di tengah kolam renang,” ungkap Ridwan, seorang warga di wilayah tersebut, Minggu (8/12/2024).

Baca juga  Wabup Bogor Pimpin Ziarah Peringati HJB Ke 537

Protes dengan tindakan dan ungkapan kalimat sindiran ini disampaikan warga karena kekesalan atas kerusakan parah jalan Atma Asnawi. Warga mengaku tak habis pikir kerusakan dibiarkan semakin parah tanpa ada perbaikan dari pemerintah.

“Apakah ada rasa bahagia ketika melihat hidup warga masyarakat makin susah? Itu jalan rusak parah dan makin hancur tetapi malah dibiarkan tanpa ada perbaikan,” ujar Yusmansyah, warga Gunungsindur.

Warga lainnya, Dodi mengaku jika kondisi jalan yang rusak itu memang makin hancur saat musim hujan seperti sekarang ini. Tapi diungkapkan olehnya, kerusakan jalan itu sudah terjadi sejak lama.

“Jadi memang belum diperbaiki, tidak ada perawatan sementara dan berkala. Kondisi jalan makin rusak parah karena ada banyak truk tambang melintas bebas tanpa aturan,” cetusnya.

Baca juga  Pukul Madura United Tiga Gol, Persib Selangkah Lagi Juara Liga 1 Indonesia

Sementara itu, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra atau akrab disapa Kang Jun mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk meminta perhatian dan kepedulian pemerintah untuk memperbaiki jalan – jalan yang rusak.

Diungkapkan Kang Jun, keluhan, protes dan surat resmi sudah dilayangkan ke berbagai pihak terkait, mulai dari pihak kecamatan, SKPD, lalu Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, DPRD dan DPR RI hingga ke Ombudsman.

“Tapi hingga saat ini, semuanya tidak ada yang merespon dengan langkah strategis. Bahkan untuk sekedar melakukan langkah kebijakan jangka pendek seperti perawatan dan perbaikan jalan, penegakan Perbup 56 mengatur truk tambang, itu tidak berjalan,” tutup Kang Jun. [] Fahry

Baca juga  Sinergikan Target Bisnis, Tirta Kahuripan Gelar Lokakarya  
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top