BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Mihradi, SH MH turut mengomentari ketegangan antara Pemerintah Kota Bogor dengan PKL Lawang Seketeng-Pedati terkait jadwal relokasi.
“Dalam perspektif akademis, pemerintah Kota Bogor perlu melakukan komunikasi dan dialog yang intensif untuk relokasi,” kata Mihradi kepada BOGOR-KITA.com, Sabtu (29/2/2020) siang.
Diketahui, Pemkot Bogor melalui dinas terkait bersikukuh relokasi dilakukan pada 6 Maret 2020. Sementara PKL Lawang Saketeng dan Pedati juga bersikukuh relokasi dilakukan setelah Lebaran, dengan alasan mereka ingin memanfaatkan momentum Ramadhan dan Lebaran karena di tempat dagang yang baru belum tentu ramai seperti di tempat sekarang.
Menurut Mihradi, di satu sisi aturan dan kebijakan memang menghendaki relokasi namun di sisi lain ada aspirasi untuk penundaan waktu.
“Maka musyawarah merupakan langkah terbaik,” kata dia.
Ia menambahkan Pemkot Bogor perlu meniru apa yang pernah dilakukan oleh Solo masa Wali Kota Jokowi dimana optimalisasi dialog, musyawarah dan sosialisasi menjadi pilihan
Dengan demikian pembangunan dapat berwajah lebih humanis.
“Hal ini perlu dicermati bersama,” tandasnya.[] Hari