BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemohon legalitas berkas kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor selama seminggu terakhir mengalami kenaikan hingga 300 pengajuan per hari. Hal itu dikarenakan adanya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari SD dan SMP hingga SMA.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan untuk permohonan legalitas seperti legalisir Kartu Keluarga (KK) dan penunjang administrasi surat-surat akte kelahiran melonjak saat ini karena diperlukan untuk proses PPDB.
“Kalau dihitung, yang melakukan permohonan legalitas surat surat banyak juga, sampai 300 orang lebih per harinya. Tapi kami batasi karena kami terapkan physical distancing di masa PSBB ini, ucap Sujatmiko saat ditemui di Kantor Disdukcapil di Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk persyaratan pendaftaran sekolah, pihaknya menerima layanan hingga jam tutup kantor.
“Agar tidak terlalu berkerumun saat mendaftar, kita anjurkan mendaftar dengan menggunakan aplikasi secara online,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk perekaman, cetak KTP dan KK saat ini sudah bisa dilakukan di Kecamatan namun kuotanya dibatasi.
“Kami juga buka pelayanan di kecamatan, kuotanya 50 sampai 100 orang, itu juga disesuaikan dengan kebutuhan cetak dan perekaman KTP dan KK,” jelasnya. [] Ricky