Kab. Bogor

Positif Corona di Kabupaten Bogor 50, Tajurhalang Zona Merah ke-14

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai wilayah zona merah Virus Corona atau Covid-19. Itu setelah dua warga Tajurhalang terkonfirmasi positif Covid-19  pada Rabu (15/4/2020) atau bersamaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama. Selain dua warga Tajurhalang, pada hari tersebut terdapat 3 pasien lain yang positif Covid-19.

“Adapun 5 orang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai berikut Perempuan, 61 tahun asal Kecamatan Cibinong, Perempuan, 23 tahun asal Kecamatan Ciampea, Laki-laki, 28 tahun asal Kecamatan Tajurhalang, Laki-laki 56 tahun asal Kecamatan Tajurhalang, Laki-laki, 14 tahun asal Kecamatan Bojonggede,” kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tertulis.

Baca juga  Kota Bogor Jadi Zona Merah Corona

Jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga Rabu (15/4/2020) update pukul 19.00 WIB adalah 50 kasus, 4 di antaranya berhasil disembuhkan dan 5 pasien positif Covid-19 meninggal dunia. 41 orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Tajurhalang menjadi kecamatan zona merah keempatbelas setelah sehari sebelumnya 13 kecamatan lain ditetapkan sebagai zona merah Virus Corona. Ketigabelas kecamatan itu adalah Bojonggede, Cibinong, Jonggol, Citereup, Cileungsi, Gunungputri, Parungpanjang, Kemang, Ciampea, Ciomas, Ciseeng,  Babakanmadang dan Ciawi. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top