Kab. Bogor

Polres Bogor Turunkan 964 Personel Gabungan Amankan Demo Pasca Omnibuslaw

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Selama sepekan ini Polres Bogor akan melakukan sejumlah langkah pengamanan rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja pasca dikukuhkannya rancangan Undang-Undang Omnibus Law.

“Mulai hari ini kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam siaran pers, Selasa (6/10/2020).

Kapolres AKBP Roland mengatakan, sebanyak 964 personel gabungan Polres Bogor, TNI, Dishub dan Sat Pol PP dan 1 SSK pasukan Brimob Polda Jabar dan 2 Unit Rainmas Brimob  disiapkan di berbagai titik pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.

Dikatakan, pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personel gabungan tersebut meliputi pengamanan orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa. “Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana/prasarana publik atau milik perorangan/perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat Unjuk rasa,” tegas Kapolres.

Baca juga  Satu Rumah di Cisarua Terbakar

AKBP Roland menambahkan, pihaknya sudah melakukan monitoring.

“Dari data monitoring yang sudah kami terima, ada 125 perusahan di Kabupaten Bogor yang akan melakukan unjuk rasa dan tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP yang terbagi dalam 3 rancangan satgas yaitu, Satgas Pre emtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif,” ungkap AKBP Roland Ronaldy.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19,” tutup AKBP Roland Ronaldy. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top