Kab. Bogor

Polres Bogor Selidiki Kekerasan Terhadap HMI MPO

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Polres Bogor sedang menyelidiki kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor (Satpol PP) terhadap aksi mahasiswa yang tergabung dalam HMI-MPO di depan Kompleks Pemkab Bogor .

“Kami telah menerima laporan polisi dari korban yang melakukan aksinya kemarin. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, SH.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS dilansir dari polresbogor.com.

Dikatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kabupaten Bogor di Komplek Pemkab Bogor Jalan Raya Tegar Beriman Kamis (17/9/2020), mendapatkan pengamanan dari personil gabungan Polres Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Namun disayangkan, dalam pengamanan para demonstran  yang sedang menyampaikan aspirasinya tersebut terjadi aksi yang tidak diharapkan,” kata AKBP Roland Ronaldy.

Baca juga  Cibinong Babakan Madang Kondusif, di Cikaret Satpol PP Segel Karaoke

Pengusutan terhadap kasus ini juga menjadi perhatian pengamat sosial dan politik Yusfitriadi.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (18/9/2020), Yus, sapaan akrab Yusfitriadi, mengatakan, penegakan supremasi hukum dimanapun terhadap siapapun adalah mutlak harus ditegakan. Oleh karena segala upaya yang mendorong tegaknya supremasi hukum dimanapun termasuk di Bumi Tegar Beriman harus menjadi komitmen semua pihak, terutama pemerintah dan aparatur penegak hukum.

Begitupun dalam kasus tindak kekerasan yang dilakukan aparat Satpol PP Kabupaten Bogor terhadap mahasiswa HMI-MPO, harus mendapatkan perhatian serius pemerintah dan para penegak hukum. “Kasus itu harus diproses secara cepat, obyektif dan tidak ada ada intervensi dari pihak manapun,” kata Yus.

Baca juga  Pemkab Bogor Berikan Bantuan 11 Minibus Kepada 11 Desa Yang Belum Dilintasi Angkutan Umum

Terkait salah seorang korban yang membuat laporan polisi, Yus mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan untuk memperoleh keadilan.

Ketika tidak mendapatkan respon yang serius baik dari pemerintah maupun dari aparatur penegak hukum, maka akan menjadi preseden buruk lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Bogor.

Kepala Satpol PP, kata Yus, harus bertangung jawab atas tindak kekerasan dan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh anak buahnya ketika menangani aksi demo mahasiswa itu.

Kasus ini sudah mendapat respon dari Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah.

Dalam keterangan pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Kamis (17/9/2020) malam, Agus mengemukakan 3 hal.

Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020 seharusnya aksi demonstrasi yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan.

Baca juga  Tetangga Persoalkan Keberadaan Adamar Asian Resto

Kedua, kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut.

Ketiga, kami sedang melakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan.

“Demikian pernyataan resmi Kasatpol PP Kabupaten Bogor yang dapat disampaikan. Terima kasih atas atensinya,” kata Agus Ridallah. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top