Wisata

Warga Puncak Dukung Pembatasan Jam Operasional Hiburan Malam

Puncak di malam hari

BOGOR-KITA.com – Sejumlah warga Cisarua dan Megamendung menyambut baik batasan jam operasional bagi tempat hiburan malam (THM) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketua Pemuda Puncak Cisarua, Iqbal mengatakan, langkah tersebut sangat tepat dikeluarkan Pemkab Bogor untuk mengantisipasi segala kemungkinan potensi kerawanan yang dapat terjadi dan bukan tidak mungkin bisa melibatkan warga sekitar.

“Kita sangat menyambut baik, terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kecamatan Cisarua yang telah membatasi serta mengeluarkan surat edaran kepada pemilik THM di wilayah Puncak Cisarua," ujar Iqbal kepada PAKAR di Kantor Kecamatan Cisarua, Kamis (18/12) siang.

Baca juga  Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Kawasan Puncak

Hal senada juga dikatakan, Indra (48) warga Cisarua yang menganggap, pembatasan jam operasional THM merupakan langkah maju dan positif dalam menggalakan kembali program nongol babat (nobat) yang pernah digencar oleh Buapti Bogor Rachmat Yasin.

"Kita sebagai warga Puncak, Cisarua siap membantu serta mendukung pembatasan jam operasional THM. Karena kita sebagai warga asli Puncak tidak mau tempat kelahiran kita dijadikan tempat maksiat serta merusak moral bangsa," ujarnya.

Sedangkan Ketua LSM Rumpun Hijau, Sunyoto menuturkan, seharunya aturan batasan jam operasional THM sudah diberlakukan sejak jauh-jauh hari. Pasalnya, selain dianggap meresahkan, tak sedikit warga Cisarua yang sudah kadung emosi karena tempat tinggalnya dijadikan hal-hal yang berbau negatif.

Baca juga  Hotel 101 Dibangun di Atas lahan bangunan Bersejarah

“Pemerintah harus tegas soal THM, karena dampaknya sangat negatif, terlebih bagi kami warga Cisarua. Kalau bisa jangan hanya jam operasi, tapi juga jumlahnya dibatasi dan semua fasilitas di dalamnya ruang THM itu dikontrol,” ucapnya.

Dirinya juga menuturkan, selama ini, warga Cisarua ingin mengubah stigma negatif sebagai kawasan prostitusi. Pasalnya, sejak dahulu Cisarua sudah dikenal orang sebagai daerah agamis. “Kita ingin citra sebagai kawasan agamis dikembalikan. Kami juga sangat menyayangkan, jika perubahan kultur seiring perkembangan jaman justru makin tak terkendali seperti sekarang ini,” tegasnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top