Polisi Tangkap Copet di Dalam Angkot 08
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang copet yang melakukan aksinya di dalam angkutan perkotaan (Angkot) 08.
Diketahui pelaku pencopetan berinisial R (51) melakukan aksi pencopetan dengan mengambil satu buah handphone di tas perempuan bernama Euis di angkot 08.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung turun dari angkot lalu pindah ke angkot jurusan lain.
Kanit Turjawali Polresta Bogor Kota, Iptu Saein mengungkapkan bahwa ketika dirinya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di simpang Denpom melihat seorang ibu dengan kedua anaknya turun dari angkot sambil menangis.
Kemudian, seorang pelajar meminta ibu tersebut untuk mengecek tas, karena curiga dengan seorang pria yang tiba-tiba turun dan langsung berganti angkot.
“Setelah dicek, benar saja handphone milik ibu tersebut tidak ada dalam tas,” ungkap Ipti Saein kepada wartawan Kamis (11/5/2023).
Kemudian, lanjut Iptu Saein dirinya mengontak jajaran Satlantas untuk memberhentikan setiap angkot yang dinaiki pelaku dengan ciri-ciri pelaku berbadan besar dan memakai jaket warna hitam.
“Akhirnya anggota Satlantas berhasil memghentikan angkot yang diduga ditumpangi pelaku di traffic light pintu 3 Kebun Raya Bogor dan anggota lainnya langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, dalam tas pelaku ditemukan tiga buah handphone dan salah satunya milik korban.
“Barang bukti sudah kita serahkan ke Satreskrim Bogor Kota,” katanya.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarak agar lebih hati-hati dan jangan gunakan perhiasan yang mencolok karena di dalam angkot sering ada pelaku kejahatan. [] Ricky