Regional

‘Pesona Demokrasi Sihir Hukum’ Fakultas Hukum Universitas Pakuan

BOGOR-KITA.com – Pesona demokrasi adalah spirit, semangat, dan harapan orang pada kesetaraan, merayakan perbedaan, dan sikap saling menghormati humanisme. Sihir hukum adalah fenomena zaman ini yang segalanya bisa dikaitkan sebagai perkara hukum. Tetapi sebagian besar publik abai pada perkara itu. Mereka tak sadar bahwa hidup di tengah masyarakat tidak terlepas dari kepungan hukum. Hukum seolah-olah makhluk tak terlihat, tetapi  orang merasakan auranya. Itulah sihir yang bisa melenakan, bisa juga menjerat.

Hal tersebut dikemukakan Penulis Buku ‘Mengantar Ke Pemikiran Ideologi, Demokrasi dan Hukum Kenegaraan’ yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Raden Muhammad Mihradi mengutip perkataan Pakar Budaya dan Sastra  Universitas Indonesia Drs. Maman S Mahayana, M.Hum. yang menjadi salah satu pembedah bukunya di acara Pesona Demokrasi Sihir Hukum, di Warunk Upnormal, Rabu (6/3/2019).

Baca juga  Unpak Gelar Talkshow Fintektok #9

Persoalannya kini bagaimana kita menyikapi pesona demokrasi secara wajar dan tak berlebihan? Bagaimana pula kita memperlakukan sihir hukum dengan coba mempelajari dan memahaminya?

 

Pesona Demkrasi Sihir Hukum

Pesona Demokrasi Sihir Hukum

Menurut Maman, jika kedua hal ini menjadi kesadaran publik, hidup di alam demokrasi akan diikuti oleh semangat menegakkan hukum sebagai pilar, sebagai aturan main yang dihormati dan dijunjung bersama. Indonesia kini perlu peran publik yang punya kesadaran tersebut!

Mihradi mengatakan pembedah sengaja dihadirkan dari pakar hukum dan budaya.

“Sisi hukum jelas menjadi optik utama dari analisis di buku saya. Fenomena pasang surut hukum dan relasi dengan demokrasi. Sementara menghadirkan pakar budaya karena hukum bagian dari budaya dan di dalam hukum ada budaya sebagai nilai dan perilaku,” jelas Mihradi.

Baca juga  Ridwan Kamil Luncurkan Tujuh Aplikasi Baru SMART Birokrasi

Mihradi menambahkan setiap masyarakat memiliki perspektif nilai dan perilaku serta pola menaati hukum. Ini menjadi bagian dari kajian budaya yang renyah bila dibongkar lebih dalam.

“Diskusi bedah buku menjadi wahana untuk menggali bagaimana sikap publik terhadap hukum,” ungkapnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top