Nasional

Penjemput Abu Bakar Ba’asyir Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Mujiarto Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Anggota keluarga dan tim hukum yang akan menjemput Abu Bakar Ba’asyir wajib membawa hasil rapid test antigen.

Penegasan itu dikemukakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Gunungsindur Mujiarto.

Diketahui, terpidana 15 tahun penjara kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dipastikan akan menghirup udara bebas pada Jum’at, 8 Januari 2020 besok. ABB akan bebas murni setelah menjalani hukuman penjara dan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus kelas II A Gunungsindur, selama 15 tahun dikurangi beberapa kali remisi yang didapatkannya sebanyak 56 bulan.

Menjelang pembebasan ABB, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Gunungsindur Mujiarto, menjelaskan, pihaknya saat ini telah mempersiapkan sistem pengamanan secara ketat dengan melakukan koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 dan unsur keamanan lainnya di wilayah yaitu Polres Bogor dan Kodim 0621 Bogor.

Baca juga  Rektor IPB University: Karakter dan Integritas Penting Dibangun

“Beberapa hari sebelumnya, kami telah kirim surat pemberitahuan kepada semua aparat keamanan terkait pembebasan WBP atas nama Abu Bakar Ba’asyir,” ungkap Mujiarto, saat diwawancarai media ini, Kamis (7/1/2021).

Mujiarto mengungkapkan, selain melakukan penjagaan ketat, pada saat pelaksanaannya nanti, pihak Lapas Gunungsindur juga akan menerapkan aturan berupa protokol kesehatan (prokes) sesuai perintah Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor.

“Untuk anggota keluarga dan tim hukum yang menjemput Abu Bakar Ba’asyir, kami juga sudah minta untuk membawa hasil rapid test antigen,” imbuhnya.

Terkait kondisi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir menjelang waktu pembebasannya, Kalapas khusus Gunungsindur menuturkan bahwa, yang bersangkutan dalam kondisi sehat. “Kemarin, Rabu (6/1) saya melihat langsung kondisinya. Beliau dalam keadaan sehat,” ucapnya.

Baca juga  Debat Capres Ketiga Lebih Berkualitas, Publik Harus Mulai Tidak Percaya Survei

Mujiarto mengimbau kepada masyarakat, termasuk santri atau simpatisan dari Abu Bakar Ba’asyir agar tidak melakukan penjemputan karena sudah ada kuasa hukum dan keluarganya.

Meski pihak Lapas Gunungsindur hanya  mengantarkan ABB hingga gerbang utama, lanjutnya, namun diharapkan semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan orang. “Jangan sampai ada kerumunan, patuhi aturan protokol kesehatan. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru nantinya,” tukas Mujiarto. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top