Pengunjung Taman Safari Turun Dari Mobil, Bakal Disanksi
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Aksi pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) saat safary journey turun dari mobil viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seorang anak dan perempuan berkerudung turun dari mobil di jalur Safary Journey.
Padahal, dalam video tersebut terlihat palang larangan pengunjung turun dari mobil karena masuk area satwa liar.
Menanggapi hal tersebut, Senior VP Marketing TSI Group, Alexander Zulkarnain menyatakan bahwa tindakan dari pengunjung tersebut telah melanggar peraturan TSI.
“Sehubungan dengan video yang beredar mengenai pengunjung yang turun dari kendaraan saat Safari Journey, kami menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar peraturan Taman Safari Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, pengunjung yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai regulasi. Sebab, TSI yang merupakan lembaga konservasi in-situ berkomitmen pada perlindungan satwa sesuai peraturan pemerintah.
“Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami melarang keras pengunjung untuk keluar dari kendaraan di area satwa lepas, karena dapat membahayakan diri sendiri, pengunjung lain dan mengganggu satwa di habitatnya,” tegas Alexander Zulkarnain.
Untuk itu, pihak TSI mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, seperti tetap berada di dalam kendaraan, dan mengikuti arahan petugas demi pengalaman berwisata yang aman dan nyaman.
Selain itu, bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, pihak TSI telah menyediakan area Baby Zoo. Di sana, interaksi dapat dilakukan dengan aman di bawah pengawasan tim perawat hewan TSI.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan,
dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia,” tandasnya. [] Danu