BOGOR-KITA.com – Penataan kawasan kumuh kampung Babakan, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. Program ini bertujuan untuk pengurangan permukiman kumuh melalui peningkatan kualitas permukiman di perkotaan melalui percepatan penanganan permukiman kumuh perkotaan secara menyeluruh dan tuntas.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Permukiman Provinsi Jawa Barat Mojo Sahid Hidayat dalam sambutannya pada peresmian penataan infrastruktur permukiman kumuh kawasan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (6/10/2017).
Selain itu, tujuan penataan ini yakni keterpaduan program dalam menuntaskan permasalahan kumuh perkotaan melalui semua sektor keciptakaryaan dan keberlanjutan. Penanganan kumuh perkotaan dapat diselenggarakan oleh kelompok masyarakat bersama dengan Pemerintah Kota Bogor, baik skala kawasan maupun lingkungan.
Menurut Mojo Hal ini sejalan dengan tujuan dan sasaran strategis Ditjen Cipta Karya yakni terwujudnya infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang handal dalam mendukung Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong untuk mencapai target 100-0-100. (100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak). Yang mengacu pada turunan, visi dan misi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan RPJM 2015-2019.
Selain hal tersebut melalui penataan kawasan kumuh Kelurahan Cimahpar diharapkan tingkat kemiskinan dan pengangguran berkurang dan masyarakat memiliki perkampungan yang aman, nyaman dan sehat.
“Kota Bogor menjadi salah satu kota terpilih dari 6 kota di Indonesia yang mendapatkan bantuan penataan permukiman kumuh dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Penataan kawasan kumuh kampung Muara dan Cimahpar merupakan salah satu kegiatan penataan kawasan kumuh Kemen PUPR untuk mendukung visi dan misi tujuan pembangunan Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai kota jasa yang nyaman dengan masyarakat madani dan pemerintah yang amanah yang salah satunya dengan mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan.
Pembiayaan penataan kawasan kumuh di kampung Muara dan Cimahpar menggunakan sumber dana APBN melalui Kementerian PUPR yang dimulai dari tahun 2015 sampai 2017. “Tahun depan kampung Muara akan tetap masuk begitu pula Cimahpar akan tetap ditangani termasuk dengan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
“Tiga kawasan ini tahun depan akan kita tangani,” sebut Mojo. []Admin