Kota Bogor

Pemkot Bogor Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

BOGOR-KITA.com –  Sebanyak 110 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan dan perwakilan humas BUMD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti workshop Forum Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kota Bogor Tahun 2018 yang bertemakan “Best Practice dan Service Excellence Pelayanan Publik” di Hotel New Ayuda, Puncak, Bogor, Senin (27/8/2018).

Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor Hanafi didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) Setda Bogor Endang Suherman,

mengemukakan, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Terbitnya undang-undang ini disambut baik oleh masyarakat karena dinilai sangat strategis karena meningkatkan pelayanan masyarakat dalam hal informasi publik.

“Kita diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi dan harus disikapi secara arif, bijaksana dalam menghadapinya tanpa melupakan batasan-batasan atau catatan-catatan,” kata Hanafi.

Baca juga  Usmar Buka HiLo School Kids Festival 2018 di Balaikota

Hanafi menambahkan, hasil rakor antar PPID beberapa waktu lalu didapatkan catatan-catatan seperti sudah adakah tempat untuk menerima atau pelayanan informasi yang utuh terhadap masyarakat, pemahaman dari regulasi yang ada, perlunya personal yang handal dan memahami IT khususnya, serta hal pendukung lainnya sebagai penguatan personal.

Kepada peserta Hanafi menjelaskan, melalui kegiatan ini secara bersama-sama melakukan koordinasi, mengoreksi dan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan dalam rangka memperbaiki dan memberikan informasi kepada masyarakat dalam konteks memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jangan sampai kita tidak mengetahui apa-apa ketika dimintai keterangan, khususnya hal-hal yang sifatnya strategis dan bisa menjadi permasalahan di pemerintahan, di wilayah kota Bogor maupun di nasional,” tegas Hanafi.

Baca juga  BPJS Ketenagakerjaan Optimis Lindungi 70 Juta Pekerja di 2026

Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para aparatur khususnya PPID di wilayah maupun OPD dapat memberikan pelayanan  informasi tanpa menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang juga Ketua PPID Kota menuturkan, secara teknis Ketua PPID sekretariat diserahkan kepada Bagian Kehumasan yang merangkum semua informasi terkait program dan kegiatan yang akan dikeluarkan pemerintah daerah.

Melalui pemaparan narasumber akan diketahui evaluasi dan koordinasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan PPID khususnya dalam menindaklanjuti UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kepala Bagian Humas dan Protokol (Humpro)  Setda Kota Bogor Endang Suherman menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan ini yakni agar para PPID mampu memahami pentingnya pelayanan informasi, menerapkan standar informasi di perangkat daerah masing-masing, mengembangkan keterampilan dan meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan informasi serta mengembangkan pola pikir peserta dalam pendekatan peningkatan pelayanan informasi.

Baca juga  Ade Sarip Serahkan Santunan Kepada Keluarga 3 ASN yang Wafat

Forum Bakohumas Kota Bogor Tahun 2018 digelar 27-28 Agustus 2018 dengan menghadirkan beberapa narasumber, seperti Anne Friday Safaria selaku komisioner pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang memaparkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat, Angga Muchlis dari Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Ratna Dyah Mutiarani, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang menyampaikan Praktik Pelayanan Informasi di Dinkes Kota Bogor, Dedy Djamaludin Malik selaku Ketua STIKOM Bandung yang menyampaikan Penguatan Infrastruktur PPID Pembantu untuk melayani keterbukaan informasi publik. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top