Pemkab Bogor Diminta Bongkar Area Bianglala PT Jaswita
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Pembangunan objek wisata PT Jaswita di lahan perkebunan Teh Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor disorot sejumlah pihak.
Kali ini kritikan kembali datang dari Ketua Relawan Pejuang Demokrat (Repdem) Kabupaten Bogor, Dody Achdi Suhada.
Menurutnya, Pembangunan area Bianglala oleh PT Jaswita di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, harus segera dibongkar karena merusak tatanan alam Indonesia.
Pembangunan tersebut telah merusak lingkungan dan melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Sudah jelas, pembangunan yang merusak dan penebangan pohon teh alami itu harus dihentikan. Tindakan tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana seperti longsor,” ujar Dody Selasa (6/8/2024).
Lanjut dia, kerusakan hutan yang terjadi jelas melanggar Peraturan Presiden dan merusak alam Kabupaten Bogor.
Perusahaan yang terlibat dalam proyek ini dianggap tidak mematuhi aturan dan seharusnya dikenai sanksi hukum.
“Jika analisis dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan tersebut tidak valid atau jika perizinannya berdampak merusak alam, maka izin tersebut harus dicabut,” tegasnya
Sebagai warga Jakarta, kami menolak pembangunan sembarangan di kawasan Puncak. Kerusakan terhadap hutan alam dan kebun teh akan berdampak buruk pada kualitas udara.
Pembangunan PT Jaswita juga berdampak pada jalur darurat bagi atlet Gantole-Paralayang yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Para atlet ini telah dilatih dengan biaya besar oleh negara, sehingga fasilitas latihan dan pertandingan harus dijaga dengan baik.
“Kami meminta agar pejabat di Kabupaten Bogor tidak berdiam diri. Pembangunan ini harus dibongkar. Jangan takut mengambil tindakan, kita adalah daerah otonomi,” tandasnya. [] Danu