BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan pemberian nama untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor tidak mendesak. Pasalnya di Kota Bogor hanya ada satu RSUD.
“Iya, karena RSUD yang kita miliki baru satu. Kecuali kalau sudah ada 2 RSUD. Dengan hanya satu, maka lebih mudah dengan nama RSUD Kota Bogor,” kata Atang kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (13/8/2020).
Sebenarnya, sambung Politisi PKS ini, nama RSUD Kota Bogor saat ini sudah cukup merepresentasikan identitas rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda Kota Bogor. “Singkat dan sederhana. Lebih mudah diingat sebagai RSUD milik Kota Bogor. Berbeda jika RSUD yang dimiliki lebih dari satu, maka pemberian nama rumah sakit memang diperlukan,” ujar dia.
Sehingga, kata Atang, saat ini masih ada cukup waktu untuk mengkaji dan memikirkan secara lebih dalam melalui penelusuran berbagai sejarah maupun rekaman kiprah berbagai tokoh di bidang kesehatan di Kota Bogor dari berbagai dimensi masa atau waktu. “Tugaskan saja satu tim khusus yang kompeten. Tidak perlu terburu-buru. Insya Allah kita percayakan hasilnya kepada beliau-beliau,” tandas Atang.
Ihwal pemberian nama untuk RSUD Kota Bogor ini diusulkan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sambutannya pada acara ulang tahun ke-6 RSUD Kota Bogor, Jumat (7/8/2020).
Bima Arya meminta masukan dari berbagai pihak untuk pilihan nama yang akan dipakai menjadi nama RSUD. “RSUD ini harus punya nama. Masa RSUD Kota Bogor terus. Untuk identitas sangat perlu. Silakan diusulkan nanti teman-teman dewan bisa mengusulkan, RSUD bisa mengusulkan, dan lain sebagainya,” ujar Bima saat itu. [] Hari