BOGOR-KITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar Malam Penghargaan Kemilau Gebyar Pajak Kota Bogor 2018 di Gedung Braja Mustika, jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (21/12/2018) malam.
Plt. Kepala Bapenda Kota Bogor, R. An An Andri Hikmat mengungkapkan, maksud kegiatan Gebyar Pajak ini adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada Wajib Pajak. Sedangkan tujuannya untuk memberikan motivasi kepada wajib pajak yang patuh dan memberikan kontribusi besar terhadap Peningkatan PAD, dalam rangka mendukung laju pertumbuhan pembangunan di Kota Bogor.
Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang memiliki tingkat kepatuhan terhadap pelaporan pembayaran. Antara lain, tidak pernah menunggak dalam setahun, tepat waktu dalam melakukan pelaporan dan pembayaran, tingkat kewajaran dalam melakukan pelaporan dan pembayaran serta berkontribusi besar dalam melakukan pelaporan pembayaran.
Diharapkan setelah adanya kegiatan Gebyar Pajak ini menjadi motivasi dan meningkatnya disiplin wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan pelaporan serta melakukan pembayaran sesuai omset nya, sehingga berdampak pada peningkatan PAD yang sangat signifikan.
Berikut daftar penerima penghargaan Gebyar Pajak 2018. Pajak Hotel Bintang diraih Hotel Santika, Wisma Saung Dolken, dan kost-kostan oleh kos rumah pakuan. Pajak restoran diraih RM. Riung Gili-Gili, restoran oleh Lemongrass dan untuk Cafe oleh Roofpark cafe serta catering oleh Naumi Maharani.
Penghargaan berikutnya diberikan untuk jenis pajak lainnya, seperti pajak hiburan, reklame, parkir, air tanah dan PBB P2.
Penghargaan lainnya diberikan kepada mitra pendukung pengelolaan pajak daerah. Kelurahan pencapaian realisasi PBB P2 terbaik 2017 dan pencapaian realisasi PBB P2 terbaik 2017 tingkat Kota Bogor. [] Admin/Humpro Kota Bogor