Kab. Bogor

Obat Golongan G Mudah Dibeli Tanpa Resep Dokter di Tamansari

BOGOR-KITA.com, TAMANSARI – Peredaran obat keras golongan G mulai marak dijual bebas di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Obat yang dilarang dijual bebas ini sangat mudah ditemukan di wilayah Tamansari melalui pedagang-pedagang kelontongan. Bahkan, obat dengan merk Tramadol dan Eximer ini bisa dibeli di salah satu counter di wilayah itu.

Padahal, sudah jelas jenis obat kategori golongan G penggunaanya harus sesuai resep dokter. Hal ini mengacu pada UU obat keras No 5419- UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU NO-35 tahun 2009 tentang narkotika.

Rian warga Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari mengaku resah banyaknya penjual obat keras di wilayahnya.

Pangsa pembelinya pun yang kerap ia lihat tak lain kalangan anak muda berbaju seragam. Parahnya penjual obat keras ini atau bisa didapat dari warung-warung kelontongan yang tidak seharusnya menjual obat seperti itu.

Baca juga  Pasar Kaget Inkopad Bakal Ditutup Jika Tak Patuhi Ketentuan PSBB

“Kan itu harus pakai resep dokter, ko dijual di warung kelontongan, bahkan bisa didapat di counter seluler,” ungkapnya.

Ia berharap, aparat terkait segera menindak para pelaku penjual obat keras tersebut agar tidak merusak generasi muda di wilayahnya. Karena ia yakin jika ini dibiarkan, pengguna obat tersebut akan semakin banyak.

Sementara, menanggapi maraknya peredaran obat keras tersebut, Kapolsek Tamansari, Iptu Kusnadi enggan memberikan komentar. Pesan singkat dan telepon pun tidak direspons.

Terpisah, Kanit Pol PP Kecamatan Tamansari, Geri mengaku memang banyak menerima laporan terkait peredaran obat keras tersebut.

Namun begitu, pihaknya tidak bisa bertindak karena terkait obat keras kewenangannya ada di Kepolisian karena bisa mengarah pada pidana.

Baca juga  13 Pegawai Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

“Kita hanya koordinasi saja ke Polsek,” tandasnya.[] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top