Nasional

Monitoring dan Pembiayaan Pasien Covid-19

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan membiayai seluruh biaya perawatan pasien covid-19. Namun ada juga yang tidak. Siapa?

Menurut “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) Revisi ke-4” yang diterbitkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Maret 2020, pasien covid-19 terdiri dari 4 kategori, yakni  orang dalam pemantauan atau ODP, pasien dalam  pengawasan atau PDP, orang tanpa gejala atau OTG, dan terkonfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan PCR.

Masing-masing ada klasifikasinya lagi.

Bagaimana sistem pengawasan, bagaimana monitoringnya, bagaimana pembiayannya?

Berikut rinciannya:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[] Admin

Baca juga  Presiden Minta Menko PMK Rapat Bahas Pengurangan Libur Akhir Tahun
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top