Regional

Menganiaya di Jalanan, Anggota Club Motor di Subang Dibekuk Polisi

BOGOR-KITA.com, SUBANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota club motor yang dilakukan dengan cara menyabetkan senjata tajam berupa cangkul mini (kored) hingga menyebabkan korban “M” mengalami luka robek di bagian pipi.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani dalam konferensi pers mengatakan bahwa tersangka berinisial “L” warga Sukamulya RT 014/004 Desa/Kecamatan Ciboga Kabupaten Subang dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban

Menurut Kapolres, penganiayaan ini dilakukan secara spontan oleh tersangka saat berpapasan dengan korban dijalan

” Ya…mungkin motifnya kedua anggota club motor ini dulu pernah berselisih, sehingga pas ketemu secara spontan berpapasan di jalan, si pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cangkul kecil,” kata Kapolres AKBP Teddy Fanany, Selasa (7/1/2020) siang.

Baca juga  Ini Pesan Ridwan Kamil saat Lantik 673 Pejabat Eselon III dan IV

Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban terjadi di TKP nya di Kelurahan Dangder, Kecamatan Subang

“Penganiayaan terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Blok Walahar, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Kabupaten Subang,” ungkapnya

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka robek dan menjalani perawatan dengan 15 jahitan

Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Subang juga berhasil mengamankan 1 unit R4 Honda Vario tahun 2019 yang digunakan pelaku saat menganiaya korban, 1 buah Cangkul Mini yang digunakan untuk memukul wajah korban, 1 buah Sweater warna hitam yang dipakai pelaku penganiayaan terhadap korban.

Akibat perbuatpelaku terancam pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. [] Ahya 

Baca juga  DPC PDIP Subang Gelar Pengobatan Gratis Untuk Korban Banjir Pantura
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top